Viral, Ibu yang Sedang Hamil Aniaya Anaknya yang Berusia 11 Bulan, Motifnya Tak Disangka

Selasa, 28 Juni 2022 – 06:03 WIB
TRC PPA Kaltim bersama aparat keamanan dari TNI dan polisi hingga warga setempat saat mendatangi rumah AP, seorang ibu di Samarinda yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Foto : Dokumentasi TRC PPA Kaltim.

jpnn.com, SAMARINDA - Masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dihebohkan dengan video seorang wanita yang menyiksa bocah yang masih berusia 11 bulan.

Belakang diketahui, wanita yang menyiksa seorang balita putra dengan cara mencubit dan mencekik itu adalah ibu kandungnya yang tengah hamil.

BACA JUGA: Oknum Kepsek Aniaya dengan Guru, Kadisdik Kupang Ambil Tindakan Keras

Mirisnya, tindak kekerasan terhadap sang anak dilakukan ibu kandungnya dan sengaja direkam hanya agar suaminya mau kembali pulang ke rumah.

Video penganiayaan yang belakangan beredar di media sosial itu berjumlah tiga, masing-masing berdurasi 3, 8 dan 19 detik.

BACA JUGA: Tega, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung, Dipukul Pipa Paralon, Betis Dilempar Beling

Dalam video berdurasi tiga detik, tampak AP inisial wanita tersebut memukuli kepala anaknya hingga empat kali.

Pada video kedua berdurasi delapan detik, AP mengancam suaminya agar segera pulang. Jika tidak, AP mengancam akan membunuh anaknya.

BACA JUGA: AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam

Dalam video tersebut, terlihat AP sembari memiting leher sang anak dan mencubit balitanya sampai menangis.

Tidak cukup sampai di situ, pada video terakhir AP kembali menyiksa anaknya yang saat itu sedang menyusui.

 Video penganiayaan itu kemudian dikirimkan AP kepada suami.

Suami AP berinisial FJ yang khawatir dengan kondisi anaknya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Sebelum akhirnya asus ini dilaporkan ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kaltim.

Setelah melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat dan aparat kepolisian, TRC PPA Kaltim mendatangi kediaman AP yang berada di wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda, pada Senin (27/6) siang.

"Kami menerima laporan dari kakek balita yang jadi korban kekerasan. Dilaporkan, kalau cucunya ini dianiaya ibu kandungnya sendiri. Kekerasan direkam dan viral di media sosial," ungkap Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim seperti dilansir JPNN Kaltim, Senin (27/6). 

 Pemerhati anak yang beken disapa Rina itu menyampaikan AP sempat diamankan ke Polsek Palaran guna dimintai keterangan atas perbuatan sadisnya itu.

Kepada polisi, AP mengaku tega menyiksa anak kandungnya sendiri karena kesal dengan sang suami.

Diketahui, kalau suaminya tidak pulang sejak keduanya terlibat percekcokan dalam rumah tangga.

Sang suami meninggalkan AP yang saat ini sedang hamil muda hanya berdua bersama anaknya itu di rumah.

 Sementara sang suami memilih tidak pulang karena mengaku lelah selalu ribut dengan AP. 

"Kondisi ibu ini tertekan, kondisinya dia sedang hamil. Suaminya tidak pulang karena habis cekcok permasalahan ekonomi. Karena tidak mau pulang, si ibu diduga tertekan atau baby blues, sehingga nekat membuat video penyiksaan seperti itu," bebernya.

 Sang suami yang dimintai keterangan polisi turut membenarkan kalau dirinya memilih pergi dari rumah karena selalu terlibat cekcok dengan sang istri. 

Singkat cerita, permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Pasangan suami istri itu hanya diminta surat pernyataan di atas kertas agar tidak kembali melakukan tindakan yang melibatkan buah hatinya tersebut.

"Sudah selesai dimediasi. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan. Meski begitu, kami terus melakukan pendampingan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya. 

 Rina menambahkan, bahwa TRC PPA Kaltim akan melakukan pendampingan psikis dan kejiwaan AP.

 Terkait permasalahan ini, kata Rina, tidak bisa serta merta menyalahkan sang ibu, kendati terbukti melakukan penyiksaan. 

"Karena tentu ada unsur yang membuat sang ibu sampai tega melakukan perbuatan itu. Peristiwa ini bukan pertama kali. Banyak kasus, ibu tertekan dan jiwanya terganggu. Makanya kami perlu lakukan pendampingan psikis kepada sang ibu," ungkap Rina. (mcr14/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler