Viral Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Begini Analisis Reza Indragiri

Kamis, 23 Februari 2023 – 17:27 WIB
Reza Indragiri menanggapi kasus tersangka pengedar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja mengaku dilindungi polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menyarankan Polri membentuk satuan tugas khusus (Satgassus) guna mengusut tuntas dugaan sejumlah polisi terlibat peredaran narkoba.

Hal itu dikatakan Reza saat dimintai tanggapan setelah viral video seorang pengedar narkoba di Tana Toraja yang mengaku dilindungi polisi setempat.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah


Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Awalnya Reza menyinggung soal kebiasaan publik memakai sebutan oknum saban kali ada penyimpangan di kepolisian.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam

"Itu analogi dengan bad apple theory. Karena itulah Polri selalu membesarkan hati kita dengan mengatakan, 'Percayalah. Tetap lebih banyak polisi yang baik'," ujar Reza saat kepada JPNN.com, Kamis (23/22).

Namun, Reza berpendapat jika tiap hari silih berganti ada berbagai bentuk perilaku tak keruan di kepolisian, maka boleh jadi publik harus bergeser ke rotten barrel theory.

BACA JUGA: Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk

Dengan teori itu, pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK tersebut menilai yang terjadi bukan apelnya saja yang rusak, tetapi satu pohon atau satu gentongnya pun juga sudah rusak.

"Ini bukan lagi ulah oknum, tetapi terkesan sudah menjadi kerusakan sistemik," ucap pria penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Dengan asumsi sedemikian rupa, Reza menilai memang dibutuhkan langkah luar biasa untuk melakukan pembenahan di kepolisian.

"Kalau Divpropam tidak cukup efektif, bolehlah bentuk satgassus dengan penugasan membongkar penyimpangan sistemik internal itu. Prioritas misalnya narkoba dan tambang liar," ujar dia.

Seiring dengan itu, Polri pun perlu mengoptimalkan whistleblower system di lingkungan kerjanya.

"Karena, siapa yang paling mungkin tahu ihwal penyimpangan anggota, kalau bukan sesama anggota," lanjut pakar psikologi forensik itu.

Cara lain yang dapat ditempuh adalah sistem kontrak. Dasar pemikirannya, makin lama karier anggota, maka semakin kenal dia celah-celah kebusukan yang bisa dimasuki.

"Jadi, sistem kontrak mencegah 'proses belajar menjadi jahat' itu," kata Reza Indragiri.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler