Viral Pengendara Ngotot Ingin Masuk Surabaya saat PPKM Darurat, Begini Kata Polisi

Senin, 05 Juli 2021 – 16:37 WIB
Pengendara mobil yang hendak masuk ke Surabaya tetapi dilarang karena tak bisa menunjukkan syarat-syarat PPKM Darurat. Foto: Tangkapan layar TikTok @daevil

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengendara mobil yang pengin masuk ke Surabaya melewati pos penyekatan PPKM Darurat Bundaran Waru berdebat dengan petugas yang melarangnya melintas.

Pria itu mengendarai mobil berpelat Semarang dan KTP yang ditunjukkan kepada petugas juga beralamat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Pengendara Dilarang Melintas di 7 Rayon Ini, Kecuali Keperluan Urgen

Namun, dia mengaku selama ini tinggal di sebuah indekos di Surabaya.

Saat diminta petugas untuk menunjukkan syarat masuk Kota Pahlawan, seperti surat keterangan dari RT/RW setempat, surat bebas Covid-19, atau telah divaksin, dia tidak bisa memperlihatkannya.

BACA JUGA: Menanggapi Masuknya 20 TKA China, Irwan Fecho Sampaikan Pernyataan Keras

Peristiwa itu direkam sendiri oleh pria tersebut dalam akun TikTok pribadinya @daevil dan viral di media sosial lainnya seperti Instagram.

Dikonfirmasi tentang kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menyatakan siapa pun yang masuk ke Surabaya harus melalui pengecekan.

BACA JUGA: RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi

Pelaku perjalanan harus bisa menunjukkan syarat yang sudah ditentukan apabila datang dari luar wilayah aglomerasi.

"Anggota saya bertugas, aturannya sudah jelas. Ketika ditanya harusnya dijawab enggak perlu memvideokan," ujar AKBP Teddy saat dihubungi, Senin (5/7).

Menurut Teddy, petugas sudah melakukan tugasnya dengan baik dan menjelaskan aturan-aturan yang berlaku kepada pengendara mobil itu.

Meskipun pengendara mobil tersebut berdomisili Surabaya, tetapi identitasnya Semarang.

"Situasi seperti ini kami secara ketat juga memeriksa biar masyarakat tahu. Kalau domisili bisa menunjukkan surat keterangan kerja," kata dia.

Teddy mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan selama PPKM Darurat seharusnya bisa melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan agar tidak terjadi hal serupa.

"Dia sudah tahu sedang ada PPKM Darurat, dengan sendirinya melengkapi (syaratnya, red) begitu, kan. Dia KTP-nya enggak di sini, pelatnya luar Jatim, memang prioritas kami melakukan pemeriksaan," pungkas Teddy. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler