jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Sungai Tiram, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya peristiwa pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
BACA JUGA: KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok
Dalam video viral itu, truk tersebut tampak dihentikan massa bersepeda motor yang merupakan rombongan pengantar jenazah.
Massa pun tampak kesal dan melempari kaca truk hingga pecah menggunakan batu
BACA JUGA: Menanggapi Kemunculan Sukarelawan Jok-Pro, Guspardi Sampaikan Kalimat Menohok
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/6) sore.
Adapun penyebab rombongan pengiring jenazah itu kesal lantaran mengira truk sengaja menghalangi jalan mereka.
BACA JUGA: Prajurit TNI Menangkap 80 Orang, Siapakah Mereka?
"Pada saat kontainer tersebut berhenti, nah, kelompok rombongan ini berhenti kemudian sempat cekcok, marah-marah," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (22/6).
Sebagaimana terekam dalam video, massa tidak hanya merusak truk, tetapi juga menganiaya sopirnya.
"Akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi truk dan melakukan perusakan terhadap kendaraan tersebut," tutur Guruh.
Atas kejadian tersebut, pengemudi truk mengalami luka ringan.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pengeroyokan sopir truk itu.
"Tersangka ada lima, yang pertama adalah A alias AC, K alias KB, kemudian R alias M, R alias RF, dan P alias ARP," ujar Guruh.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi