Viral Video Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Dipanggil Puspomad

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 23:19 WIB
Seorang anggota Puspomad menunjukkan kendaraan dinas milik TNI Angkatan Darat yang digunakan oleh warga sipil yang viral di media sosial. Foto: ANTARA/HO-Puspom TNI AD

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) memastikan akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait video viral warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

"Yang bersangkutan akan hadir pada Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Oknum PNS Kemenag Suka Berbuat Dosa di Kamar, Oh Ternyata Ada Peran Mbak Rokiyah

Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," kata Dodik.

BACA JUGA: Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.

"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.

BACA JUGA: Beredar Video Mobil Plat Dinas 3005-00 di Media Sosial, Begini Penjelasan Danpom TNI

Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.

Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.

Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.

BACA JUGA: Oknum PNS Kemenag Suka Berbuat Dosa di Kamar, Oh Ternyata Ada Peran Mbak Rokiyah

Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler