jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk datang dari kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/7).
Seorang staf di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
BACA JUGA: Virus Corona Menggerogoti Anggota DPRD DKI Jakarta, Kantor Ditutup
"Sampai saat ini ada satu yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu.
Beka menerangkan, satu staf di Komnas HAM yang positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri di sebuah tempat.
BACA JUGA: Warga Terlalu Santai, Virus Corona Kembali Tak Terkendali
Upaya isolasi mandiri itu sesuai dengan petunjuk dari dokter.
Di sisi lain, Komnas HAM pun mewajibkan rekan sekantor pasien positif COVID-19 untuk menjalani rapid test dan swab test.
BACA JUGA: Komnas HAM Sarankan Pemerintah Terbitkan Perppu Khusus Tangani Corona
"Para komisioner juga rapid test dan swab test. Hasil rapid test saya nonreaktif, masih menunggu hasil PCR, semoga hasilnya negatif," ungkap Beka.
Hingga kini, kata Beka, kantor Komnas HAM ditutup selama sepekan ke depan, terhitung sejak Rabu ini.
Kantor Komnas HAM akan didisinfektan secara menyeluruh dan menyegarkan udara demi memutus mata rantai penularan.
"Mohon maaf kalau ada layanan yang terganggu. Komnas HAM berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bisa melayani secara paripurna," papar Beka. (mg10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan