Vote Komodo Hanya Akal-Akalan

Di Swiss, Yayasan N7W Tak Dikenal

Rabu, 02 November 2011 – 05:05 WIB

ZURICH - Polemik Yayasan The New Seven Wonders of the World (N7W) yang mengaudisi tujuh keajaiban dunia baru kembali mencuatSelain tidak diakui UNESCO sebagai lembaga resmi PBB yang bertanggung jawab akan pelestarian budaya dunia (world heritage), kiprah N7W di Indonesia juga disebut-sebut merugikan masyarakat

BACA JUGA: Peringatan Bahaya Rokok Harus Disertai Gambar


   
Ini karena ada mobilisasi pengiriman via SMS untuk memenangkan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai salah satu finalis tujuh keajaiban baru dunia
Padahal sebelumnya, UNESCO menentukan kejaiban dunia berdasarkan penelitian mendalam dengan melibatkan pakar arkeologi, bukan berdasar jumlah pemilih (vote) via internet maupun SMS

BACA JUGA: Hukuman Baasyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati


   
Dubes RI di Swiss Djoko Susilo mengatakan, sejak awal dirinya yakin bahwa ajang pemilihan tujuh kejaiban dunia baru itu hanya akal-akalan yayasan milik Bernard Weber tersebut
"Logikanya, keajaiban dunia tidak mungkin via vote seperti itu

BACA JUGA: Buru Pembobol Pulsa, Polri Libatkan Pakar IT

Seperti ajang Indonesian Idol saja, banyak yang SMS, akhirnya menangIni masalah heritage, bukan audisi calon artis," katanya kepada Jawa Pos di kantornya Elfenauweg 51, Bern, Swiss
   
Djoko menjelaskan, sejak pertama dirinya yakin bahwa N7W adalah ajang bisnis semataSebab, yang dia tahu, orang Swiss memang paling jago membuat semacam event organizer (EO) atau kegiatan apapun yang bisa menghasilkan uangSeperti N7W, di Swiss kegiatan semacam itu sah-sah saja dan tidak bisa dikategorikan penipuan
   
"Kegiatan seperti itu biasa di SwissPemerintah Swiss bukan menganggap penipuanSah-sah saja orang bikin semacam award-award- tan seperti ituKegiatannya ada kokCuma, masalahnya, kredibel atau tidakDan lagi, kegiatan ini di Indonesia merugikan orang banyak dengan berkirim via SMS itu," katanya
   
Menurut pria kelahiran Boyolali itu, sejak dia masuk Swiss sebagai duta besar pada Maret 2010, belum pernah mendengar nama N7W dari.  Dubes yang dia gantikan, Lucia HRustam, saat serah terima jabatan juga tidak pernah menyinggung sama sekali N7W
   
Padahal, kedubes RI di Bern, Swiss, sudah pernah menerima sertifikat bahwa TNK (Taman Nasional Komodo) menjadi salah satu dari 28 finalis kejaiban duniaSertifikat itu tertulis dibuat, di Zurich pada 21 Juli 2009 dan ditandatangani dua orangYakni Prof Federico Mayor (Presiden Panel N7W) dan Bernard Weber (pendiri kampanye N7W)
   
Sertifikat tersebut  berukuran 20 cm x 40 cm dengan tanda tangan kedua orang tersebut tanpa stempelKertas berlogo bola dunia bernomer 7 itu digulung dan dimasukkan  semacam botol dari plastik sesuai ukuran sertifikatSertifikat tersebut tidak diserahkan langsung, namun hanya dikirim via pos ke kantor KBRI di Bern, Swiss
   
Menurut Djoko, karena dubes sebelumnya tidak pernah menyinggung-nyinggung soal N7W meski sertifikat sudah dikirim, dia pun tidak pernah memperhatikan sertifikat tersebutDia baru berupaya mencari informasi ketika polemik muncul di tanah airYakni, ketika pihak kemenbudpar saat itu menarik diri dari ajang N7W karena dimintai duit dalam jumlah besar, USD 10 juta
   
"Sejak itu saya tanya ke stafBaru saya diberitahu ada sertifikat tersebutSejak itu saya intens mencari informasi ke beberapa pihak atau kolega saya di SwissTapi, semuanya tidak ada yang tahu," jelasnya"Bayangkan, ajang internasional, beralamat di Zurich, Swiss, tapi orang Swiss tidak tahuPenyerahan sertifikat ini pun hanya via posApa pantas itu disebut kredibel" katanya setengah bertanya
   
Bukan hanya itu, Djoko juga sempat mengunjungi beberapa koran berpengaruh, baik yang berkantor di Zurich, Bern, maupun di kota-kota besar lainnya di SwissTapi, tidak satu pun koran tersebut yang pernah memberitakan N7W"Saya malah ditanya balik, apa itu new seven wonder, dan siapa itu Bernard Weber," sambungnya
     
Puncak kecurigaan bisnis akal-akalan Bernar Weber yang mengerjai pemerintah berbagai Negara itu terjadi pada akhir April 2011Saat itu, Kemenbudpar mengirim beberapa orang  dari kantor pengacara Lubis, Santosa & Maulana,  milik pencara kondang Todung Mulya Lubis untuk menyelidiki kantor yayasan N7W di Zurich

"Hasilnya justru makin menguatkan bahwa yayasan N7W  tidak kredibelSekali lagi, ini hanya kegiatan biasa yang dikemas seolah-olah ajang level dunia via internet," kata bapak tiga anak tersebut.  
      
Staf KBRI di Bern, jelas Djoko, membantu mencari alamat N7WSesuai yang tertulis, alamatnya di Hoeschgasse 8, P.OBox 1212, 8034 ZurichTapi setelah diselidiki,  ternyata kode pos tidak sesuaiSeharusnya alamat itu adalah: Hoeschgasse 8 P.OBox 1212, 8008 Zurich.
     
Alamat itu juga bukan alamat resmi N7W, melainkan museum Heidi Weber yang diarsiteki Le CorbusierYang janggal lagi, Museum itu tidak buka setiap hariBuka hanya pada musim panas, yakni bulan Juni, Juli, dan  Agustus, mulai pukul 14.00-17.00.
     
Sejak itulah, Kemenbudpar secara resmi menarik diri dari kampanye keajaiban dunia versi N7WSejak itu pula isu kampanye N7W di Indonesia mulai redaNamun, dia mengaku terkejut ketika tiba-tiba muncul P2K (Pendukung Pemenangan Komodo) yang diketuai tokoh LSM Emmy Hafild dengan mengandeng mantan wapres Jusuf Kalla

Apalagi, setelah upaya memenangkan Pulau Komodo tersebut dilakukan dengan menyuruh masyarakat mengirim SMS"Kalau untuk menang-menangan di yayasan yang tidak kredibel ini secara gratis sih tidak masalahLha, ini pakai kirim SMS segalaAda duit rakyat yang tersedot di situPadahal, sekali lagi, kegiatan ini hanya kreatifitas orang Swiss yang memang jago meng-create acara atau membuat event organizer," jelas Djoko.  
   
Pulau Komodo sendiri sebenarnya sudah masuk sebagai warisan dunia pada 1991 versi UNESCO, lembaga resmi PBB yang bergerak di bidang cagar budayaBersama Pulau Komodo, masuk juga Taman Nasional Ujungkulon, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan.

"Karena reputasi UNESCO sebagai badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 itu jauh melampaui N7W, ada baiknya kita tidak terpancing oleh aturan main N7W," papar Djoko.(sup/dim/wan/puj/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung: Kasasi Vonis Bebas Jamin Kepastian Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler