JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan pencurian pulsa yang banyak dikeluhkan masyarakatBareskrim Polri pun telah menerima limpahan berkas pengaduan dari berbagai Polda, mengingat tersebarnya para pelapor di berbagai daerah.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saut Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/11), menyatakan, korban pencurian pulsa memang tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metrojaya saja
BACA JUGA: Kejagung: Kasasi Vonis Bebas Jamin Kepastian Hukum
‘’Korbannya tidak hanya dari satu wilayah PoldaBACA JUGA: MA Harus Evaluasi Hakim Tipikor Daerah
Menurut Saut, Mabes Polri telah melakukan berbagai persiapan untuk mempercepat penanganan kasus ini
‘’Bareskrim telah bekerja sama dengan ahli IT untuk mengungkapkan bagaimana modusnya dan juga untuk mencari alat bukti yang bisa digunakan untuk menjerat keterlibatan dari sindikat pelakunya,’’ tambah Saut.
Seperti diketahui, ribuan laporan telah diterima Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait pencurian pulsa
BACA JUGA: Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal
Laporan yang masuk ke BRTI itu terutama kasus pencurian pulsa yang melibatkan Content ProviderLaporan serupa juga diterima Polri terutama di Polda Metro Jaya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Klarifikasi Isu Amplop USD 14 Juta ke Freeport
Redaktur : Tim Redaksi