Buru Pembobol Pulsa, Polri Libatkan Pakar IT

Selasa, 01 November 2011 – 19:39 WIB

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan pencurian pulsa yang banyak dikeluhkan masyarakatBareskrim Polri pun telah menerima limpahan berkas pengaduan dari berbagai Polda, mengingat tersebarnya para pelapor di berbagai daerah.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saut Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/11), menyatakan, korban pencurian pulsa memang tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metrojaya saja

BACA JUGA: Kejagung: Kasasi Vonis Bebas Jamin Kepastian Hukum

‘’Korbannya tidak hanya dari satu wilayah Polda
Di samping itu, untuk pembuktiannya diperlukan satu keahlian khusus, maka dilimpahkan ke Bareskrim Polri,’’ ujar Saut

BACA JUGA: MA Harus Evaluasi Hakim Tipikor Daerah



Menurut Saut, Mabes Polri telah melakukan berbagai persiapan untuk mempercepat penanganan kasus ini
Upaya polisi antara lain dengan menggandeng sejumlah pakar informasi dan teknologi (IT).

‘’Bareskrim telah bekerja sama dengan ahli IT untuk mengungkapkan bagaimana modusnya dan juga untuk mencari alat bukti yang bisa digunakan untuk menjerat keterlibatan dari sindikat pelakunya,’’ tambah Saut.

Seperti diketahui, ribuan laporan telah diterima Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait pencurian pulsa

BACA JUGA: Remunerasi Cair, Janji Tegas Tindak Jaksa Nakal

Laporan yang masuk ke BRTI itu terutama kasus pencurian pulsa yang melibatkan Content ProviderLaporan serupa juga diterima Polri terutama di Polda Metro Jaya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Klarifikasi Isu Amplop USD 14 Juta ke Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler