VULGAR: KPAI Ungkap Perilaku Anak Indonesia Yang Mencengangkan Ini

Kamis, 22 Oktober 2015 – 17:23 WIB
Tampak (kiri-kanan): Komisioner KPAI Erlinda, Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, Pengamat Hukum Universitas Sahid Yusuf dan Psikologi Forensik Reza Indragiri saat menjadi pembicara pada diskusi bertema Menguji Efektifitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex”, yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap data bahwa sekitar 12 persen anak-anak di Indonesia tidak bisa tidur sebelum orgasme. Bahkan sebagian dari mereka baru bisa tidur setelah dua kali berturut-turut orgasme.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris merangkap Komisioner KPAI, Erlinda, saat diskusi RUU Perlindungan Anak, yang diselenggarakan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di Pressroom DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

BACA JUGA: Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...

“Saya tahu ini vulgar, Tapi ini mendorong revisi UU Perlindungan Anak untuk segera dilakukan,” kata Erlinda.

Mereka itu, menurut Erlinda, sebagian besar adalah korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang dewasa.

BACA JUGA: Gara-gara Ini, Reshuffle tak Punya Dampak Signifikan

Menurutnya, kepentingan KPAI mendorong revisi UU Perlindungan Anak, untuk meloloskan sanksi tambahan bagi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak.

“Usulan KPAI adalah menjadikan hukuman kebiri bagi orang dewasa, pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Mau Tau Prediksi World Bank Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III? Jawabannya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Harus Ikut Tumbuhkan Semangat Nasionalisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler