Wacana Harga Rokok Rp 50 ribu, Salah Satu Instrument FCTC

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 11:06 WIB
Ilustrasi. Foto Jambi Independen

jpnn.com - JAKARTA – Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Anhari Achadi mengatakan, Indonesia belum meratifikasi soal tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menurut dia, banyak instrument dalam FCTC yang bertujuan bagus, terutama soal pengendalian konsumsi.

BACA JUGA: Pernah Usut Rekening Gendut Nur Alam, Kejagung Siap Bantu KPK

“Bahwa pengendalian konsumsi melalui menaikan harga dan cukai itu juga salah satu instrument FCTC,” kata Anhari saat dikusi 'Harga Rokok Naik untuk Siapa?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Ia menambahkan, tujuan FCTC ialah untuk menyehatkan generasi muda di masa sekarang dan akan datang. Menurutnya, ini juga salah satu alasan harga rokok harus dinaikkan.  

BACA JUGA: Bu Sri Mulyani Ultah, Inilah Kalimat Doa dan Harapannya

Dengan harga yang mahal, maka tidak semua orang akan membeli rokok. Pencegahan terhadap perokok pemula pun bisa dilakukan.

“Yang harus kita coba kendalikan dan cegah adalah perokok pemula dan orang tidak mampu. Kalau menaikan harga, perokok pemula dan orang tidak mampu itu tidak merokok,” katanya.

BACA JUGA: Jangan Mengejar Waktu Afdal, Bisa Berakibat Fatal

Ia mengingatkan, bahwa merokok tidak hanya mengganggu kesehatan. Tetapi, juga mengganggu dari sisi ekonomi, sosial, lingkungan dan lain sebagainya.  Karenanya, Anhari mengatakan, yang dipikirkan bukan hanya untuk kepentingan saat ini saja. Melainkan kepentingan jangka panjang.           

“Bayangkan 35 tahun sampai 50 tahun mendatang kita punya genersi sakit-sakitan, intelijensi rendah dan sebagainya sehingga mengganggu kualitas,” kata Anhari. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hingga Agustus 2016, KKP Tebar Benih Ikan Mencapai 14,2 Juta Ekor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler