jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar Firman Soebagyo menyinggung AD/ART saat ditanya awak media soal wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ketum partai berlambang Pohon Beringin itu.
Menurut Firman, AD/ART Golkar menyatakan seseorang bisa menjadi ketum dengan syarat menjadi anggota partai minimal lima tahun berturut-turut.
BACA JUGA: Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
"Minimal menjadi anggota partai selama lima tahun berturut-turut. Ketentuannya seperti itu," kata Firman menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Menurutnya, AD/ART Golkar belum ada perubahan sehingga setiap kandidat wajib menjadi anggota partai sebelum menjadi ketum parpol berkelir kuning itu.
BACA JUGA: Pengurus DPD Kompak Dukung Airlangga Kembali Pimpin Golkar
"Menduduki daripada pimpinan partai itu, kan, ada ketentuan aturan, minimal menjadi anggota partai selama lima tahun berturut-turut. Itu ketentuannya seperti itu," ujar Firman.
Dia mengatakan AD/ART Golkar tidak boleh dilanggar siapa pun, imbas kealpaan terhadap aturan bakal berakibat fatal terhadap organisasi.
BACA JUGA: Jokowi Dikritik Anggota Komite HAM PBB, Timnas AMIN: Tamparan Keras
"Nah, ini harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, ukuran menjadi pimpinan partai itu terukur, ada persyaratan administrasi, kemudian PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela," kata Firman.
Sebelumnya, beredar kabar Jokowi bakal bergabung ke Golkar dan menjadi ketum parpol bernomor empat pada pemilu 2024 itu.
Partai Golkar sendiri bakal melaksanakan musyawarah nasional (munas) pada Desember 2024 yang beragenda pemilihan ketua umum. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dinilai Perlu Evaluasi Bahlil
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan