"Itu wacana yang bakal menghadapi tembok keras
BACA JUGA: Putusan MK Tak Dipatuhi, Politisi Golkar Siapkan Interpelasi
Karena aturannya harus didukung 2/3 anggota DPR," kata Bambang, di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta, Jumat (24/9).Sementara terhadap penggunaan hak interpelasi (DPR), Bambang sendiri optimis akan berjalan lancar, karena memang lebih mudah dibanding pemakzulan
"Jadi, saya optimis ini akan lancar
BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan JR-Nur di Simalungun
Nanti baru diagendakan di Bamus (Badan Musyawarah), dan ke paripurnaBACA JUGA: Nasir Jamil Jagokan Marwan
Saya optimis, karena ini masalahnya sangat besar," ujarnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Siantar Akhirnya Dilantik
Redaktur : Tim Redaksi