Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan

Jumat, 26 April 2019 – 16:44 WIB
Kotak suara Pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu maupun tim pencari fakta (TPF) yang digagas beberapa politikus terlalu berlebihan.

"Faktanya penyelenggara pemilu masih sedang bekerja," tegas Lucius, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Pesan Formappi Terkait Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur dan Selangor

Lucius menambahkan, menyimpulkan adanya kecurangan masif hanya dari cuplikan-cuplikan kasus yang sejauh ini terlihat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon tidak bisa langsung ditarik sebagai sebuah hal yang terencana, terstruktur, dan sistematis.

BACA JUGA: KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

BACA JUGA: KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Menurut dia, kecurangan yang muncul belum kelihatan hanya menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

Karena itu, ujar dia, tidak ada yang bisa mengklaim kecurangan yang terjadi merupakan perbuatan sengaja pihak lawan untuk mengalahkan yang lain.

BACA JUGA: Ini Alasan HNW Setuju Pansus Kecurangan Pemilu

Selain itu, ujar dia, penyelenggara pemilu sudah dilengkapi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi alat kontrol kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mereka yang di tempat pertama punya kapasitas untuk menilai proses penyelenggaraan pemilu yang digawangi KPU," ungkapnya.

Dia menjelaskan, politikus, apalagi kalau menjadi peserta pemilu, sulit untuk objektif melihat persoalan yang muncul karena otak dan hatinya punya keberpihakan yang jelas.

Menurut Lucius, klaim kecurangan oleh politikus tidak bisa dilihat semata-mata sebagai bagian dari penilaian jujur atas masalah yang terjadi karena dirinya menjadi bagian pihak yang sedang berjuang meraih kekuasaan melalui pemilu.

"Jangan sampai karena sudah tahu akan kalah lalu mengusulkan hal-hal yang akan digunakannya untuk mempersoalkan kekalahannya saja," jelasnya.

Dia mengingatkan bahwa sekarang ini KPU dan Bawaslu itu sedang bekerja. Banyak kesalahan atau kekhilafan yang muncul. Namun, semua itu begitu terbuka untuk dikoreksi.

Pilihannya tidak sampai menjerit terus-menerus meneriakkan kecurangan yang nyatanya sudah diperbaiki.

"Lebih bijak bagi para politisi untuk menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan penyelenggara pemilu bekerja leluasa," paparnya.

Dia menambahkan, jika belum apa-apa sudah didengungkan pansus kecurangan atau TPF, beban atau tekanan itu justru akan membuat penyelenggara tidak fokus bekerja.

Dia menjelaskan, DPR walau punya hak membentuk pansus, tetapi hal itu tidak harus dipakai jika masih ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan.

"Lagian pansus-pansus DPR cuma heboh di perencanaan, hasilnya serba tak jelas dan hanya kegaduhan yang terlihat," ungkap Lucius.

Lebih jauh dia mengatakan dengan catatan kinerja pansus selama ini tak ada harapan bahwa yang akan dibentuk menjadi solusi atas persoalan yang diselidiki.

Yang terjadi bisa saja hanya ketegangan yang terus berlanjut dan kegaduhan yang tak henti.

"Kenapa sih DPR tidak berpikir melakukan hal-hal positif dan luar biasa menjelang akan berakhirnya masa tugas mereka?" katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Terima 25 Ribu Pengaduan soal Kecurangan Kubu Prabowo - Sandi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler