JAKARTA - Sidang tahunan (ST) MPR diwacanakan untuk kembali dihidupkanMelalui forum formal kenegaraan tersebut, presiden diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan progress report pemerintahannya dalam setahun
BACA JUGA: Studi Banding DPR Tak Masuk Akal
Pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin menuturkan, bertepatan dengan setahun pemerintahan SBY pada 20 Oktober 2010, sebagian masyarakat perkotaan memprotes kinerja pemerintahMenurut dia, fakta tersebut seharusnya diformalkan menjadi tugas parlemen untuk menagih janji presiden setiap tahun
BACA JUGA: Tujuh Parpol akan Bergabung ke Gerindra
Forumnya adalah sidang tahun MPR yang dihapus sejak 2004BACA JUGA: DPD Terus Suarakan Amandemen UUD
Perlu direorganisasi menjadi proses formal forum MPR," kata Irman dalam diskusi Urgensi Amandemen UUD 1945 di gedung DPD kemarin (29/10).Untuk memperkuat sidang tahunan itu, dia mengusulkan agar diatur melalui UUD 1945Artinya, hal tersebut juga perlu diikutkan sebagai salah satu materi dalam amandemen konstitusiDulu, sidang tahunan MPR hanya diatur dalam Peraturan Tata Tertib MPR RI Tahun 2000.
Irman menambahkan, format sidang tahunan yang akan kembali dihidupkan itu mesti berbeda dari sidang tahunan yang sudah dihapusSaat itu, sidang tahunan MPR lebih didominasi pidato presiden"Bentuknya harus dialogBiarkan 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD itu menginterupsi semuaTapi, waktunya dibatasiSampai tiga hari bersidang nggak apa-apaTidak ada yang perlu ditakuti," ujarnya lantas tersenyum.
Dia menambahkan, sidang tahunan yang diformalkan tersebut lebih baik daripada sekadar pertemuan informal antara para pimpinan lembaga tinggi negaraMisalnya, 18 Oktober lalu, pertemuan konsultatif diadakan di kompleks parlemen Senayan
Saat itu, hadir presiden, ketua MPR, ketua DPR, ketua DPD, ketua MK, ketua BPK, ketua KY, dan sejumlah menteriItu merupakan pertemuan ketigaYang pertama berlangsung di Istana NegaraPertemuan kedua dilakukan di Istana Bogor, Januari tahun ini.
Irman menyampaikan, pertemuan informal semacam itu berpotensi menjadi perselingkuhan politik antarelite penyelenggara negara karena bersifat tertutup"Kalau dengan sidang tahunan ini, akan semakin terbuka karena semua melihat," tegasnya.
Sejalan dengan dihidupkannya kembali sidang tahunan MPR, Irman mengusulkan perlunya GBHN model baruSejak konstitusi diamandemen, GBHN yang ditetapkan MPR tersebut memang turut dihapusKe depan, saran dia, seorang capres yang terpilih harus menyerahkan naskah janji politiknya ketika berkampanye kepada MPR secara terstruktur dan sistematis"Itu yang diketok dan menjadi tagihan MPR setiap tahunBisa disebut semacam neo-GBHN," katanya.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menyatakan, dalam sosialisasi UUD 1945 ke sejumlah daerah, memang berkembang pemikiran untuk menghadirkan kembali GBHN dan sidang tahunanKhusus sidang tahunan, kata dia, sangat mungkin dihidupkan kembali"Meski sekarang tidak eksplisit diatur UUD 1945, bisa saja dilakukanTapi, kalau ingin ditegaskan dalam UUD, ya bisa-bisa saja," kata ketua DPP PPP itu.
Menurut Lukman, masyarakat tentu ingin mengetahui progress report pemerintahan secara langsungBukan hanya presiden, tapi juga mencakup lembaga negara lainnyaDia mengakui, itu merupakan gagasan menarik daripada pertemuan informal lembaga-lembaga negara yang kini kerap terjadi"Memang akan lebih baik kalau itu diformalkan dalam pertemuan tahunanTerserah namanya apa, semacam sidang tahunan dulu," tegasnya(pri/c5/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Larang Kader PAN Kunker Manca Negara
Redaktur : Tim Redaksi