jpnn.com - JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Illegal Finishing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan banyak dokumen yang tidak sesuai dengan data di lapangan. Temuan tersebut terkait praktik perbudakan di Benjina, Maluku.
Salah satunya ialah data mengenai kelengkapan dokumen para awak buah kapal (ABK) asal Myanmar. Anggota Satgas KKP Harimuddin yang ikut langsung ke lapangan mengatakan, data awal menyebutkan ada 1.185 warga asal Thailand. Namun, data tersebut sangat berbeda dengan di lapangan.
BACA JUGA: Ada Pejabat Kecipratan Uang Pungli, Ini Reaksi KKP
“Ketika ke sana, Pak Dirjen nggak mau berdasarkan dokumen saja, tapi harus sesuai di lapangan. Ternyata kami temukan banyak orang Laos, Myanmar dan Kamboja," papar Hari saat mengelar jumpa pers di KKP, Jakarta, Selasa (7/4).
Nah, dari temuan di lapangan, ada 746 warga Thailand serta 332 orang campuran Myanmardan Laos. Data temuan tersebut akan diselidiki untuk diserahkan pada pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Munas Golkar Kubu Agung Ditanggapi Dingin Oleh Kubu Ical
"Temuan-temuan yang didapat tim, baik satgas maupun KKP ada berbagai macam. Terkait modus dugaan pemalsuan dokumen, tim nggak bisa dalami sendiri. Harus ada kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain, agar bisa menanganinya bersama-sama. Seperti Kapori, KomnasHAM, Kemenlu dan Kemnsos," sambung Ketua Satgas Illegal Fishing KKP Mas Achmad Santosa. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Gelar Kongres, PDIP Harus Ingatkan Jokowi soal Nawa Cita dan Trisakti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Anggap Akbar Faisal Hanya Mengarang Cerita
Redaktur : Tim Redaksi