Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu

Rabu, 06 Maret 2019 – 06:36 WIB
Nama WNA masuk di DPT Pemilu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kota Madiun menemukan ada nama Warga Negara Asing (WNA) yang ditengarai masuk dalam daftar pemilih untuk pemilu 2019.

BACA JUGA : Ada WNA Punya KTP Masuk DPT, Bukan Isapan Jempol

BACA JUGA: Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019

Sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, terdapat 35 WNA yang berdomisili di Kota Madiun. Sebanyak 27 WNA di antaranya telah mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp).

"Berdasarkan data itu, Bawaslu langsung menelusuri nama-nama WNA yang terindikasi masuk DPT," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko.

BACA JUGA: Wah, Ditemukan Surat Suara Rusak di Kardus Terbuka

BACA JUGA : Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos

Dia menjelaskan hasil klarifikasi ke KPU Kota Madiun, ada tiga nama WNA masuk dalam DPT.

BACA JUGA: Ada WNA Punya KTP Masuk DPT, Bukan Isapan Jempol!

Bwaslu akan terus memantau dan mengawasi agar 3 WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6 atau surat undangan mencoblos di tps tempat tinggalnya.

"3 WNA tersebut terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean dan TPS 2 Pilangbango," jelas Kokok.

BACA JUGA : Kemendagri: WNA Boleh Punya e - KTP, tetapi Dilarang Mencoblos

Sementara itu, pihak KPU Kota Madiun belum berkomentar terkait tiga WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019 tersebut.

Bawaslu merekomendasikan pencabutan nama-nama WNA tersebut ke KPU. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler