Waduh... Anak 15 Tahun Sudah Jualan Sabu

Kamis, 16 April 2015 – 07:00 WIB

jpnn.com - SIANTAR - Jajaran Denpom I/1 Pematangsiantar berhasil meringkus berinsial JS, seorang bocah berusia 15 tahun yang kepergok sedang menjual narkoba jenis sabu-sabu, nekat jadi penjual sabu di salah satu warung di Gang Pulo Batu, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari, Selasa (14/4).

Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar Letkol Sudarma Setiawan mengatakan penangkapan JS berlangsung atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa daerah Sibatu-batu sering terjadi transaksi narkoba. 

BACA JUGA: Astaga... Bunga Desa Dijual Jadi PSK di Tiga Kota Ini

Informasinya pelaku peredaran narkoba tersebut diduga melibatkan aparat. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Denpom pun berhasil menangkap JS di lokasi kejadian saat akan bertransaksi sabu. 

Dari tangan warga Sibatu-batu ini, petugas menyita sabu sebanyak 15 paket kecil, 7 buah bong, uang Rp380 ribu, 1 paket kecil ganja dan 1 unit hp. 

BACA JUGA: Ada Tanaman Ganja Diladangnya, Petani Tomat Ini Mengaku Bukan Miliknya

Pada penjualan pertama, JS mengaku bahwa kepadanya dititipkan 5 paket sabu dengan harga jual Rp100 ribu per paket. Setelah aksi pertamanya berjalan lancar, dititipkan lagi 20 paket sabu dan baru laku terjual masih 5 paket. Barang itu dititip di lubang tikus yang berada di belakang warung tersebut.  

"Saya disuruh menjual sabu oleh abang-abang yang aku tidak tahu namanya, tapi kenal wajahnya. Ini kedua kali aku disuruh menjual barang itu. Setiap orang yang mau membeli harus menyebut "siapa menjual jeruk" sebagai sandi. Saya tidak sekolah lagi dan hanya tamat SD," jelas JS saat berada di kantor Denpom Siantar, Rabu (15/4).

BACA JUGA: Puluhan Joki Ujian Paket C Ditangkap

Di tempat terpisah, petugas Denpom juga meringkus Basroni Martinus Naibaho (21). Pemuda pengangguran yang tamat SMA tersebut ditangkap saat bertransaksi sabu di sekitar rumahnya di Jalan Nenas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Selatan. 

Dari tangan Martinus diamankan barang bukti 36 paket kecil sabu dengan harga Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu per paket. Dari tas sandang Martinus juga diamankan uang Rp11.830.000. 

"Baru sekali ini terlibat menjual sabu. Barang ini dari Joko, tapi alamatnya saya tidak tahu. Biasanya saya membeli dari Joko di sekitar Jalan Adam Malik," jelasnya. 

Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar Letkol Sudarma Setiawan ditemui di ruang kerjanya mengatakan, peredaran narkoba di Siantar sudah dalam tahap darurat, dimana anak-anak menjadi targetnya. 

"Keduanya (JS dan Martinus) akan diserahkan ke Polres Siantar untuk ditindaklanjuti. Awalnya informasi beredar bahwa ada dugaan keterlibatan aparat sehingga personel turun. Kita beraharap para orangtua berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba," imbaunya.(rah/TH/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah! Oknum Polisi Pasok Sabu ke Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler