jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku memeroleh informasi ada dua daerah yang anggaran pelaksanaan pilkadanya mau dipangkas Pemda setempat.
Jika informasi tersebut benar maka sangat disayangkan. Karena sebelumnya Pemda dan KPUD telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pilkada. Artinya, telah ada kesepakatan besaran anggaran yang dibutuhkan, akan dipenuhi oleh Pemda.
BACA JUGA: Di Washington, Ketua DPR Bertemu Pejabat hingga Pengusaha
"Kami akan konfirmasi dulu, tapi mestinya perlu dipahami bahwa anggaran yang bisa dipangkas dan ada anggaran yang tidak bisa dipangkas," ujar Arief, Jumat (11/9).
Arief kemudian mencontohkan terkait anggaran untuk kegiatan sosialisasi, dapat saja dipangkas. Namun itu akan memengaruhi kualitas pelaksanaan pilkada. Sementara anggaran untuk membangun tempat pemungutan suara (TPS), tidak mungkin dipangkas dari jumlah yang sebelumnya telah dianggarkan.
BACA JUGA: Tidak Bisa Menindak PNS Berpihak, Ini Langkah Bawaslu
"Mau dipangkas ya tidak ada TPS, pemilunya tidak jalan. Kemudian biaya pembuatan surat suara misalnya, sudah dilelang, ketemu angka sekian sebagaimana diatur dalam budget mereka. Mau dipangkas ya enggak bisa produksi, pemilunya juga batal," katanya.
Karena itu jka ingin memangkas anggaran pilkada, Arief menyarankan memertimbangkannya terlebih dahulu secara matang. Karena jika dipaksakan akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA: DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jangan Jadi Janji Manis
"Jadi kalau mau pangkas anggaran dilihat dulu. Misalnya waktu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu (anggaran bagi pengadaan,red) dibayar sekian, sekarang mau dibayar separuhnya, ya enggak mau kerja dia. Jadi kalau memang mau dihemat lagi, ambil kebijakan bersama mana yang bisa dipangkas mana yang tidak. Tapi kalau semuanya mau dipangkas ya kami akan cek, jangan-jangan ada motivasi lain di balik semua ini," ujar Arief. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Target Pansus Pelindo II di DPR
Redaktur : Tim Redaksi