Waduh, Diusir dari Kampung karena Dituduh Tukang Santet

Jumat, 29 April 2016 – 12:51 WIB
MEDIASI: Polsek Mojotengah di Wonosobo tengah memediasi kasus pengusiran warga yang dituduh dukun santet. Foto: Sumali Ibnu Chamid/Radar Kedu/JPG

jpnn.com - WONOSOBO – Kasihan betul pria berinisial SH, warga Dusun Tawengan, Desa Dero Ngisor, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo ini. Ia diusir dari kampungnya lantaran dituduh menyantet warga lainnya, Minggu lalu (24/4).

Mulanya, ada seorang warga di kampungnya yang sakit. Anehnya, SH yang dituduh sebagai penyebab sakitnya seorang warga itu. Tentu saja tuduhan itu tanpa bukti.

BACA JUGA: KEREN! KSAL Renangi Selat Madura

Tapi sejumlah warga mendatangi rumah SH dan memintanya pergi dari kampungnya. SH dan keluarganya lantas memilih mengungsi ke Kelurahan Kalibeber, sekitar 10 kilometer dari kampungnya. SH mengungsi ke rumah saudaranya.

Akhirnya pada Senin (25/4) lalu, SH melaporkan peristiwa yang dialaminya  ke Mapolsek Mojotengah. Selanjutnya, Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta bersama jajarannya memanggil semua pihak. Kamis (28/4). Di antaranya kepala desa, kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat dari dusun itu untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.

BACA JUGA: Operasi Ani, Pria yang Terjebak di Tubuh Wanita

Menurut Ismanta, pihaknya mencoba menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. “Kami tangani dengan mediasi, karena ini ada tuduhan dan berdampak pada pengusiran,” katanya.

Dari hasil mediasi itu tercapai kesepakatan. Semua pihak menyadari kesalahan atas kejadian tersebut.

BACA JUGA: Setelah 12 Jam Memaki Aparat, 63 Napi Tiba-tiba Terdiam

“Alhamdulillah, setelah kita pertemukan akhirnya, semua pihak menyadari kesalahannya. Antara warga Tawengan dan SH juga sudah saling memaafkan,” katanya.

Setelah saling memaafkan, perwakilan warga juga membuka diri kepada SH untuk kembali tinggal di kampungnya. Namun, SH justru meminta bantuan polisi agar untuk mediasi dengan anak tirinya.

Sebelum peristiwa pengusiran itu, SH memang terbelit masalah keluarga. “Kami akan melakukan mediasi sesuai permintaan,” kata Ismanta.

Sementara soal isu santet, Ismanta mengatakan bahwa prosedur hukum di Indonesia belum mengatur tentang santet. Sebab, santet bersifat metafisika yang sulit dibuktikan keberadannya. 

“Karena hal itu merupakan hal yang bersifat metafisik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh isu semacam itu,” terangnya.

Karenanya Ismanta menyarankan agar warga tidak gampang  dan mengambil tindakan apabila mendengar isu santet. Sebab, hal itu bisa memunculkan  prasangka yang justru memperkeruh hubungan sosial antarwarga.

“Jika memang mendengar hal semacam itu, laporkan saja kepada pihak kepolisian. Kami akan berusaha membantu guna penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan,” jelasnya.(ali/ton/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Istri Sultan Menangis di Persidangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler