Waduh! Gara-gara Ini Bupati Bogor Digugat Warganya

Selasa, 07 Juni 2016 – 23:56 WIB
Jalan rusak di Kabupaten Bogor. Foto: pojokjabar

jpnn.com - BOGOR – Kegeraman masyarakat memuncak kepada pemerintah Kabupaten Bogor. Instansi yang dipimpin Bupati Nurhayati itu dianggap tak peduli dengan kondisi infrastruktur yang berantakan di wilayahnya.

Kemarin, Senin (6/6), warga melalui advokat dari LBH Bogor, Zentoni mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong. Dalam gugatan dengan nomor register 140/Pdt.G/2016/PN Cbi tersebut, Bupati Nurhayati dicantumkan sebagai pihak tergugat.

BACA JUGA: Polda Metro Amankan 2 Truk, Isinya WOW

“Kami resmi mendaftarkan citizen law suit ke PN Cibinong terhadap bupati Bogor. Semua itu dilakukan karena jalan rusak di Kabupaten Bogor yang belum diperbaiki,” ujar Zentoni, kepada Radar Bogor.

Menurutnya, gugatan tersebut mempertimbangkan kondisi jalan sepanjang 1.758 kilometer di Kabupaten Bogor yang kondisinya tidak layak dilalui. Pihaknya juga mengaku terpaksa melayangkan gugatan mengingat surat somasi yang pernah dilayangkan tak berbalas.

BACA JUGA: Makan Bareng Mega, Ahok Bilang Sudah Terlanjur

“Kami menilai bupati tidak ada itikad baik. Tergugat dalam kasus ini adalah bupati, kepala dinas terkait, serta ketua DPRD,” bebernya .

DPRD dilibatkan lantaran tidak menjalankan perannya sebagai pengawas eksekutif. Seharusnya, DPRD segera memanggil bupati dan dinas terkait untuk melakukan audensi soal jalan rusak.

BACA JUGA: Guru SD Jadi Tukang Tipu Bermodus Agen Umrah Palsu

Untuk itu, kata Zentoni, pihaknya juga meminta kepada PN Cibinong agar seluruh tergugat melakukan permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Juga segera memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak dan memberikan akses infrastruktur yang memadai untuk masyarakat.

“Perbaikan sementara yang diklaim bupati tidak menjawab permasalahan. Sebab, perbaikannya hanya dikasih batu-batu saja, pas hujan sudah menganga lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, mengatakan tuntutan warga hingga somasi seharusnya tak pernah terjadi. Dia menyangkan bupati melalui dan jajarannya tak tanggap menyikapi keluhan warga. “Tentu ini menjadi bahan koreksi buat kami di DPRD, termasuk Bupati. Tidak boleh terjadi,” kata dia.

Ade mengimbuh, permasalahan yang terjadi saat ini harus menjadi catatan agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak terulang kembali. Menurutnya, gugatan warga lebih kepada bentuk kasih sayang dan kekesalan terhadap pemerintah saja. (ded/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spanduk Ahok-Djarot Diberangus Satpol PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler