jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung memeriksa bos PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) Mintardi Halim, Kamis (17/9) pagi. Pria yang karib disapa Aming itu datang seorang diri dan diperiksa di ruang unit harda (harta benda).
Berdasarkanfiormasi yang dihimpun Radar Lampung, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Aming diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di kawasan Kemiling, Bandarlampung.
BACA JUGA: PDIP Selektif Cari Motor Penggerak Partai
”Sudah diperiksa tadi. Sekitar satu jam, dari pukul 8.00 Wib. Dia (Aming) datang sendirian. Kalau tidak salah kasusnya soal sengketa tanah di Kemiling, tapi dia diperiksa sebagai saksi,” kata sumber koran ini.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya tidak menampik pemanggilan pemeriksaan terhadap Aming. Meski belum mendapat laporan hasil pemeriksaan, dia membenarkan bahwa Aming diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Ratusan Buruh Geruduk Perusahaan, Protes PHK Sepihak
“Memang ada laporan yang masuk terkait pemeriksaan itu, tapi Aming diperiksa sebagai saksi. Tapi saya belum dapat laporannya,” kata Dery. (cw3)
BACA JUGA: Hari Ini Empat Perempuan Mesum Dicambuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Suami yang Gemar Selingkuh dengan Para Sosialita Sahabat Istri Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi