jpnn.com - BONTANG – Kekerasan pada perempuan dan anak di Bontang terus mengalami peningkatan. Tak heran, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut Kota Taman dalam keadaan darurat KDRT.
Berdasarkan laporan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Bontang, pada 2013 tercatat 62 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Jumlahnya meningkat menjadi 83 kasus pada 2014. Sementara pada 2015 melonjak menjadi 103 kasus.
BACA JUGA: Pengedara Sepeda Motor Remuk Dilindas Trailer, Ini Fotonya
“Hal ini menjadi tanggung jawab semua. Bila pemerintah bekerja sendiri, akan sulit. Kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak. Jejaring yang lebih luas diperlukan dalam kondisi ini," kata Neni di laman Bontang Post, Senin (21/6).
Dia mengatakan, salah satu solusi untuk menekan kasus itu adalah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di setiap kecamatan.
BACA JUGA: Kisah ABK Selamat Karena Pegangan Tangan di Laut Berjam-jam
Salah satu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan, sebutnya, karena kurangnya komunikasi dalam keluarga. Akibatnya, kasih sayang dalam keluarga menjadi terbatas. Anak-anak merasa kurang diperhatikan.
“Akhirnya memicu kekerasan. Tidak hanya itu, faktor ekonomi pun kerap menjadi alasan pelaku kekerasan,” terangnya. (edw/ica/gun/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pengin Punya Bayi, Lha Kok Beli Dari Calo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir dan Longsor Terjang Sangihe, 4 Orang Tewas
Redaktur : Tim Redaksi