jpnn.com, MEDAN - Sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diamankan polisi.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting menyatakan pengamanan itu terjadi saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Diduga Mengedarkan Narkoba, Penyanyi Rap Indra Derryanto Digulung Polisi
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Nasri seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/8).
Menurut Nasri, kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Malah Jadi Pesuruh Bandar Narkoba, Bikin Malu Institusi
Selain anggota DPRD Labura ada 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Inisial wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, EE Ditangkap Polisi di Tangerang
Redaktur & Reporter : Elvi Robia