Waduh! Myanmar Bebaskan Ribuan Penjahat Narkoba

Rabu, 18 April 2018 – 06:26 WIB
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com, YANGON - Ribuan napi di Myanmar bakal menghirup udara bebas. Presiden Win Myint memberikan amnesti kepada 8.490 terpidana. Sebagian besar dari mereka adalah penjahat narkoba.

Sebagian mulai keluar dari penjara kemarin, Selasa (17/4). Sebanyak 36 orang di antaranya merupakan tahanan politik.

BACA JUGA: BNNP Kepri Berhasil Tangkap Kurir 3,2 Kilogram Sabu-Sabu

Pemberian ampunan ini merupakan tradisi tahun untuk merayakan Thingyan. Itulah tahun baru di Myanmar yang jatuh pada pertengahan April.

Pemerintah Myanmar berharap amnesti tersebut bisa membawa perdamaian dan kebahagiaan kepada masyarakat. Sekitar 6 ribu terpidana yang dibebaskan merupakan penjahat narkoba.

BACA JUGA: Disdik Kota Batam: Pencegahan Narkoba Masuk Kurikulum

Selain itu, 2 ribu orang lainnya adalah anggota militer dan kepolisian yang dipenjara karena melanggar aturan kedisiplinan. Dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, tidak termasuk dalam daftar pembebasan.

Saat ini masih ada sekitar delapan tahanan politik yang mendekam di penjara. Juru Bicara Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) U Aung Myo Kyaw meminta pemerintah segera membebaskan mereka.

BACA JUGA: Parah, Pelajar Disediakan Kamar Khusus Untuk Konsumsi Sabu

Dia juga menegaskan bahwa ada 240-an orang lagi yang akan diadili karena aktivitas politiknya. (sha/c14/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pengin Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler