jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya bakal memeriksa semua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik dan keterlibatan terorisme.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh Ketua Progress 98 Faizal Assegaf.
BACA JUGA: Pengin Jadi Capres, Abraham Samad Pamer Ide di Markas PKS
“Tentu, semuanya (yang dilaporkan) akan diminta klarifikasi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5).
Adapun petinggi PKS yang dilaporkan adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Politikus PKS Fahri Hamzah.
BACA JUGA: BNPT: ISIS Tidak Hanya Dari Suriah, Tetapi Juga Marawi
Namun, Argo tak menjelaskan kapan pemeriksaan itu dilakukan. Namun yang pasti, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan kalau ditemukan bukti awal.
"Nanti polisi akan melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikan itu dilihat apakah polisi menemukan unsur pidana atau tidak," tandasnya. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sampono: Terorisme harus Ditangani dengan Cara Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setuju Lapas Khusus Napi Terorisme
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan