Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas di Tangerang Menunggak Pajak, Duitnya ke Mana?

Sabtu, 10 Desember 2022 – 17:06 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu tahun sampai dua tahun.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengatakan dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

BACA JUGA: Pengamat Usul Kendaraan Dinas Pemprov DKI Beralih ke Mobil Listrik, Ini Alasannya

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas, yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Ali di Tangerang, Jumat.

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp 500 juta.

BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget

"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp 500 Juta," katanya.

Dia menyampaikan jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah dilelang.

BACA JUGA: Terkuak Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jangan Kaget

Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi, kami juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti, kan, akan kami hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

Dia mengatakan sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kami tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.

Dia menambahkan untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp 354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp 350 Miliar.

"Kalau melihat tren hari ini, Insyaallah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, " ucap dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler