Waduh! Saleh DPR Mencium Gelagat Kurang Baik Dalam Pelaksanaan Kartu Prakerja

Selasa, 14 April 2020 – 23:23 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan langkah pemerintah yang memilih secara acak peserta yang berhak mendapatkan Program Kartu Prakerja.  

Menurut Saleh, Kartu Prakerja adalah salah satu program unggulan pemerintah. Ini adalah program yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi pada saat pemilu lalu.

BACA JUGA: Bang Daulay Desak Pemerintah Memperbaiki Layanan Pendaftaran Kartu Prakerja

Oleh karena itu, pelaksanaannya haruslah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh presiden.

“Kartu prakerja itu biayanya mahal. Tadinya hanya Rp 10 triliun, sekarang ditambah menjadi Rp 20 triliun. Karena mahal, harus dipastikan tepat sasaran dan berhasil,” katanya kepada JPNN.com, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Harus Transparan, Tak Perlu Persyaratan Berlebihan

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan selain memberikan pelatihan kerja, kartu prakerja diharapkan dapat mengurangi pengangguran. Alumninya diharapkan dapat diterima bekerja atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Namun, Saleh mencium gelagat kurang baik dalam pelaksanaannya. Hal itu terlihat dari mekanisme penentuan kelulusan calon peserta. Berdasar informasi yang dibacanya di media massa, kelulusannya didasarkan sistem acak oleh komputer.

BACA JUGA: Luar Biasa! Prajurit TNI Rebut Senjata Api dan Granat dari 3 Eks Kombatan

Menurut Saleh, kalau begini metodenya maka tidak ada jaminan akan didapatkan calon yang benar-benar memenuhi kualifikasi. 

“Orang kalau daftar, sama saja ikut mengadu nasib. Menggantungkan nasibnya pada mesin komputer yang mengundinya,” ujar dia.

Menurut dia, ini menunjukkan kesan kurang serius dan seakan program ini hanya sekadar bagi-bagi uang saja.

“Perkara apakah nanti setelah pelatihan mereka bisa bekerja atau tidak, itu urusan belakangan,” sindirnya.

Saleh setuju bila ada kriteria kelulusan yang dibuat. Selain itu, kata dia, boleh juga diberikan prioritas kepada beberapa segmen masyarakat tertentu. Misalnya,  mereka yang di-PHK dan penangguran bisa mendapatkan skala prioritas. 

“Kalau diundi, belum tentu segmen masyarakat seperti itu lolos. Malah justru bisa jadi anggota masyarakat yang sudah bekerja sebagai pekerja harian yang lolos. Walaupun itu dibenarkan, tetapi penentuan skala prioritasnya tidak jalan,” pungkas Saleh.(boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler