Waduh!! Shooting Sinetron Boy Anak Jalanan Dianggap Menistakan Agama

Rabu, 20 Juli 2016 – 04:40 WIB

jpnn.com - SERANG – Shooting sinetron si Boy Anak Jalanan di Masjid Al Kautsar di Kampung Ciparay, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Jumat (15/7) lalu, dinilai menistakan agama. Warga pun memperkarakan secara hukum rumah produksi sinetron yang tayang di salah satu tasiun televisi nasional tersebut.

Kemarin, Selasa (19/7), perwakilan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cinangka, MUI Kabupaten Serang, Pengurus Dewan Kemakmuran (DKM) Masjid Al Kautsar Kampung Ciparay mendatangi MUI Banten. Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penistaan agama yang dilakukan rumah produksi si Boy Anak Jalanan.

BACA JUGA: Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Bansos Ditahan

Dari pertemuan di Aula MUI Banten, telah ditetapkan sembilan sikap yang salah satunya akan melaporkan manajemen sinetron Anak Jalanan ke pihak kepolisian. “Salah satu kesimpulan yang kita dapat, kegiatan syuting anak jalanan di Masjid Al Kautsar tidak mendapatkan izin dari DKM, kami menyesalkan kejadian ini, dan kita mengharapkan tidak terulang kembali,” katanya Ketua MUI Banten AM Romli usai pertemuan.

Selain itu, hasil pertemuan juga menyatakan bahwa kegiatan syuting tersebut dengan tujuan komersial di Masjid dapat dipandang sebagai bentuk pelecahan dan menistakan agama. “Makanya akan dilakukan somasi dan laporan secara hukum kepada pihak berwajib,” katanya.

BACA JUGA: Bertahun-tahun Tak Dibangun, Izin PL 248 Lahan Tidur Ini Segera Dicabut

Hasil pertemuan juga menyepakati agar pihak manajemen film anak jalanan segera menghapus tayangan di Masjid Al kaustas. “MUI Cinangka, Kabupaten Serang, MUI Banten atas nama masyarakat akan melayangkan somasi agar mereka meminta maaf kepada umat islam, khususnya Kabupaten Serangf Banten secara tertulis tertulis lewat media masa, cetak, elektronik, dan medos,” ujar Romli.

Diketahui, pada Jumat (15/7) lalu, crew dan artis sinetron Anak Jalanan menggunakan Masjid Al Kaustar sebagai lokasi syuting. “Kami anggap ini sebagai pelecehan agama, makanya kami datang ke MUI Banten untuk berkonsultasi mengenai ini. Sebab mereka menggunakan Masjid sebagai lokasi syuting komersil dan tanpa izin,” kata Koordinator Koalisi membela Rakyat Poppy Yausu dihadapan pimpinan MUI Banten.

BACA JUGA: Hubungan BP-Pemko Tak Kondusif, DPRD Mengadu ke Menko

Hal tersebut sontak mengundang perhatian ribuan masyarakat memadati lokasi tersebut. “Mereka para artis dengan baju seksi sampai naik ke atas plapon masjid. Tentu ini membuat masyaraklat terganggu. Karena tadi sudah disepakati kami akan segera laporkan mereka ke kepolisian agar ini segera ditangani secara hukum,” katanya.

Ketua DKM Masjid Al Kautsar Jaelani membenarkan, jika penggunaan syuting tersebut tanpa izin dan pemberitahuan. “Kegiatan syuting film anak jalanan pada Jumat lalu tidak ada pemberitahuan pada DKM dan aparat setempat. Malahan kami mendapat rumor kami dibayar karena masjid butuh uang. Demi Allah itu tidak ada,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, masyarakat yang hendak melaksanakan ibdah menjadi terganggu. “Ramainya masa yang datang sejak pagi sampai mengganggu salat Jumat berlangsung. Kami merasa terganggu adanya bisingnya suara motor dan para fans yang berteriakan,” katanya. (mg04/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Fasilitas Umum Harus Bayar, Kawula Muda Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler