Waduh Suryadharma Ali Dipalak Rp 12 Miliar Sama Pimpinan Komisi Agama

Jumat, 06 November 2015 – 16:14 WIB
Mantan Menag Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata memiliki hubungan yang tak harmonis dengan Komisi VIII ketika dia menjabat sebagai Menteri Agama. Padahal Kemeneg adalah mitra dari Komisi VIII. Hal ini membuat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji antara pemerintah selalu berlangsung alot.

Mantan anggota Komisi VIII Hasrul Azwar mengungkapkan, semua bermula dari pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada bulan Juli tahun 2010. Ketika itu Suryadharma belum genap satu tahun menjabat sebagai menteri agama.

BACA JUGA: RESMI: Surya Paloh Dihadirkan di Sidang Rio Capella

"Posisi saya waktu itu sebagai anggota bukan ketua, tapi ikut Panja BPIH bahas awal kepemimpinan beliau (Suryadharma), pembahasan alot dan itu sempat deadlock," kata Hasrul saat bersaksi dalam sidang untuk Suryadharma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/10).

Hasrul menyebut pimpinan Komisi VIII ketika itu menganggap Suryadharma tidak punya itikad baik menyelesaikan pembahasan BPIH. Para pimpinan komisi agama bahkan sampai mengadukan Suryadharma ke Ketua DPR Marzuki Alie.

BACA JUGA: Kembali ke Kampung, Menteri Susi Lakukan Ini untuk Masyarakat

"Pimpinan Komisi VIII minta (Marzuki) kirim surat ke Presiden bahwa SDA tidak punya itikad baik," ucap ketua Fraksi PPP di DPR ini.

Politikus asal Sumatera Utara ini awalnya tak menjelaskan apa maksud dari "itikad baik" yang dipermasalahkan pimpinan Komisi VIII. Baru setelah ditanya majelis hakim dia membeberkan bahwa ada permintaan uang dari para pimpinan komisi.

BACA JUGA: IPW Minta Kapolri Lakukan Ini Jelang Pilkada

"Pimpinan minta uang Rp 12 miliar ke Pak surya untuk pengesahan BPIH, Pak Surya gak mau. Saya dapat cerita ini dari Sekjen (Kemenag), itu yang membuat pembahasan BPIH berlarut-larut," ucapnya.

Lebih lanjut Hasrul menuturkan, Marzukie Ali akhirnya berhasil mendamaikan Suryadharma dengan pimpinan Komisi VIII setelah mempertemukan keduanya di ruang rapat ketua DPR. Setelah itu barulah BPIH dan urusan-urusan lainnya terkait ibadah haji bisa disahkan.

"Tapi seterusnya hubungan SDA dengan Komisi VIII tidak harmonis, sejak pembahasan BPIH Juli itu" pungkasnya.

Seperti diketahui, Suryadharma didakwa menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri agama untuk memfasilitasi banyak pihak. Salah satunya adalah para anggota Komisi VIII yang mendapat jatah mulai dari sisa kouta haji nasional, penunjukan petugas sampai penyewaan pemondokan untuk jamaah haji Indonesia. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Sekjen dan Irjen Kumpul di Menara 165, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler