jpnn.com - MANGUPURA – Pemotongan tebing berkapur di Kuta Selatan semakin masif. Tidak hanya di kawasan Kutuh, Pantai Pandawa. Tebing kapur di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan juga terus dikikis.
Dari kejauhan, belasan truk dan alat berat siaga di atas tebing yang sudah dipotong dibentuk jalan. Tidak banyak warga yang mau berkomentar tentang pemotongan tebing ini.
BACA JUGA: Cekcok dengan Suami, Sang Istri Tenggak Pil hingga...
Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Wayan Wirya saat dikonfirmasi juga mengaku tidak tahu pihak yang melakukan pemotongan tebing. Dia menduga pemotongan untuk keperluan penataan lahan desa setempat. Wirya menambahkan, pihaknya tidak tahu detail lantaran izin tambang sudah diambil alih Pemprov Bali.
“Saya belum tahu, tapi biasanya warga atau desa memotong untuk keperluan penataan lahan,” kata Wirya, kemarin (16/2).
BACA JUGA: Oalah! Suami Pergi Bekerja, Sang Istri Selingkuh di Rumah
Di bagian lain, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung, Made Sutama mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin apapun. Semua perizinan sudah diambil oleh Pemprov Bali berdasarkan UU No 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Sejak berlakunya undang-undang itu, maka semua izin penataan atau izin lainnya ditangani provinsi,” kata Sutama.
BACA JUGA: BI: Perekonomian Kepri Melambat pada 2015
Menurutnya, di kawasan Badung Selatan terutama Pecatu, Ungasan, Jimbaran, Kutuh dan Uluwatu memang menjadi pusat limestone. Hampir seluruh keperluan limestone di Bali diambilkan dari Kuta Selatan. “Tapi, ya itu tadi. Sekarang sudah diambil provinsi semua untuk perizinannya,” tukas Sutama.(san/dot/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Ditangkap Setelah Beli Sabu-sabu Dari Ahok
Redaktur : Tim Redaksi