jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap guru berinisial TS (25) yang melakukan tindakan tak terpuji terhadap siswanya.
TS ditangkap di salah satu sekolah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/8)
BACA JUGA: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dikurung 2 Bulan
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang oknum guru yang mengirim gambar panas ke beberapa murid.
"Jadi, peranan? pelaku mengirim gambar wanita tanpa busana sedang mas***basi kepada siswa," kata Hendy, Sabtu (12/8).
BACA JUGA: Sindikat Kanibal Mobil Sudah Beroperasi 234 Kali
Hendy menjelaskan, pelaku adalah guru sekaligus wali kelas IX di sekolah tersebut.
Tidak mengherankan, TS memiliki beberapa kontak Line murid.
BACA JUGA: Sindikat Mobil Kanibal Terbongkar, Begini Modusnya
"Pertama-tama tersangka masuk ke situs Google melalui keyword Gi** Mas*******. Kemudian pelaku pilih menu gambar, maka muncul gambar-gambar wanita yang sedang ma*****si," kata dia.
Setelah mendapat gambar yang diinginkan, TS langsung mengirimkannya kepada muridnya.
"Kami sita satu unit laptop Asus Rog dan satu unit iPhone 6," jelas dia.
TS dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 junto Pasal 6 junto Pasal 4 ayat (1) huruf F UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 junto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 76E UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Pembakar Joya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga