jpnn.com - TIMIKA - Sedikitnya sembilan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir di daerah hukum Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru), Mimika, Papua.
“Saat ini kita sudah melakukan penyidikan terhadap perkara persetubuhan anak di bawah umur. Ada sekitar sembilan kasus,” tutur Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda J Limbong, mewakili Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra, Selasa (31/3).
BACA JUGA: Pemerkosa Nenek 70 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Kepada Radar Timika, Limbong menjelaskan, pihaknya telah menahan empat orang pelaku yang kini berstatus tersangka, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kasus persetubuhan anak di bawah umur saat ini lagi marak terjadi. Jadi kalau tidak ada pengawasan yang ketat dari orang tua dan tidak diantisipasi, maka ke depan anak-anak kita masa depan akan hancur,” katanya.
BACA JUGA: Tukar Voucher dengan Uang di Toilet, 21 Pemain Judi Gelper Digulung
Karena itu, dirinya mengimbau, kepada semua pihak yang mempunyai tanggung jawab terhadap anak-anak, agar lebih meningkatkan pengawasan. “Mungkin khusus bagi para guru, yang mungkin lebih perketat pengawasan terhadap anak-anak murid. Khususnya pada jam-jam sekolah, agar tidak keluar berkeliaran saat jam sekolah,” tandasnya. (tns)
BACA JUGA: Diduga Stres, Tersangka Coba Bunuh Diri di Kantor Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi Perpres, Jonan Teruskan Pembangunan Pelabuhan Cilamaya
Redaktur : Tim Redaksi