jpnn.com - KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Sultra, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup tanggal 23 September pukul 23.59 Wita, hanya satu bakal paslon yang mendaftar.
BACA JUGA: Suara Ahok-Djarot Bakal Digerogoti dari Kanan dan Kiri
Sesuai ketentuan PKPU, jika balon yang mendaftar hanya satu pasang, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
Satu bakal pasangan calon yang sudah mendaftar yakni Samsu Umar Abdul Samiun - La Bakry. Balon petahana itu belum mendapatkan rival.
BACA JUGA: Pertarungan Tiga Representasi Kaum Muda
KPU pun rencananya akan membuka kembali pendaftaran tanggal 27-29 September mendatang.
Jika masih saja tidak ada yang mendaftar, maka Samsu Umar Abdul Samiun - La Bakry akan melaju sebagai calon tunggal.
BACA JUGA: Bawaslu Ingatkan Pejabat Tetap Netral
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo menuturkan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2016, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
Perpanjangan masa pendaftaran itu akan dibuka kembali setelah KPU Buton melakukan sosialiasisai yang dijadwalkan tanggal 24-26 September 2016.
"Jika tidak ada pendaftar tambahan, maka ditetapkan sebagai calon tunggal dan pemilihan dilakukan secara khusus. Pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry akan melawan kotak kosong," ungkap Iwan Rompo.
Dimana surat suara itu nantinya hanya tertera pilihan setuju dan tidak setuju memilih Umar Samiun-La Bakry sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Buton peride 2017-2022.
"Meski calon tunggal, bakal pasangan calon Umar-Bakry wajib mendapatkan suara minimal 50 persen agar bisa dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan surat suara yang sah," ujarnya.
Sekadar diketahui, potensi calon tunggal di Kabupaten Buton merupakan imbas dari pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry yang berhasil mendapat dukungan koalisi 8 partai politik sebagai pengusungnya. Yakni PKS, PKB, PBB, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKPI.
Kondisi itu menutup peluang bakal calon lainnya untuk mendapatkan partai pengusung.
Sementara, PDIP mengusung H Hamin-Farid Bachmid, namun perolehan kursi di DPRD Buton hanya 2 biji. Untuk mencapai 20 persen, dibutuhkan minimal 5 kursi. (had/b/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Yusril Izha Mahendra Tantang Petahana di Pilgub Babel
Redaktur : Tim Redaksi