JAKARTA - Terkdawa kasus penyuapan proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Wafid Muharam secara tiba-tiba mencabut kuasa hukumnya dari Adhyaksa DaultPria yang menjabat Sesmenpora ini berasalan bahwa pencabutan tersebut dilakukannya lantaran tidak ingin merepotkan Adhyaksa yang juga pernah menjadi atasannya
BACA JUGA: Baasyir Yakini Osama Mati Syahid
"Saya juga sedikit kaget dapat kabar itu," kata Adhyaksa, Selasa (3/5)
BACA JUGA: Putusan Picu Kecurigaan, KY Harus Turun Tangan
Yakni Erman UmarAdhyaksa mengaku dirinya belum melihat langsung surat resmi tentang pencabutan kuasanya
BACA JUGA: Disidang, Jaksa Cirus Didampingi Jaksa
Namun, meski begitu Adhyaksa mengaku dirinya tetap legowo dengan keputusan WafidBeberapa alasan yang melatarbelakangi pencabutan kuasa itu adalah karena Wafid tidak ingin merepotkan Adhyaksa"Dia itu kan orangnya sungkananMakanya saya maklumi," katanyaMemang, Adhyaksa mengaku beberapa waktu belakangan dirinya banyak sibuk dalam urusan ke olah ragaan lainnyaMantan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu berharap agar Wafid bersikap jujur dan berani membongkar semua yang ada di balik kasus ini
Apakah pemecatan anda berbau politik? "Ah kalau itu Wallahu a"lam," jawab Adhyaksa singkat
Karenanya, dia meminta agar Wafid menjelaskan semua hal yang ada di belakang kasus ini"Tapi saya yakin pak Wafid tidak bersalahSaya sangat kenal dia," imbuhnya
Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus penyuapan yang dilakukan petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idrus kepada Wafid yang diperantarai Mirdo Rosalina Manulang
Kata Johan, berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Wafid dan dua orang lainnya bersalahSelain tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap, KPK juga medalami uang-uang dalam bentuk mata uang asing yang juga ditemukan di ruangan Wafid"Kami juga menduga itu uang-uang hasil kejahatan Wafid," ucapnya
Menurutnya, pembelaan Wafid yang menyatakan bahwa uang-uang itu adalah uang operasional, menurut Johan sangat janggal dan banyak kelemahanSebab, saat ditemukan, lanjutnya, uang-uang itu tersimpan di beberapa amplop"Amplop-amplop itu lalu dimasukkan ke kardus air mineralNah kardusnya itu ditaruh di tempat sampah ruangan," ujarnya
Menurut Johan, itu adalah cara Wafid untuk mengaburkan atau menyembunyikan uang-uang ituPadahal, jika memang benar uang itu adalah uang operasional untuk apa disimpan dengan cara sedemikan rupa.
Uang-uang itulah yang kini masih menjadi fokus KPK dalam membongkar kasus tersebutTapi Johan enggan menerangkan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan sementara mengenai uang-uang asing itu"Itu kan kewenangan penyidik, saya tidak bisa menerangkan," tandasnya.
Kemarin KPK juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebutDiantaranya adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedi Kusbar dan Lilis Sri Wurdiyanti, CPNS di KemenporaBerdasarkan informasi yang dihimpun, Lilis diperiksa terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Kemenpora yang juga melibatkan Wafid.
Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng enggan memberiikan pernyataan mendetail mengenai permasalahan yang dihadapi oleh sekretarisnya ituBahkan, saat Jawa Pos mendatangi kantornya, dia menolak untuk ditemui meskipun sedang berada di kantor.
Hanya, asisten pribadinya, Iim, yang ditugaskan untuk menemui Jawa PosDia menyampaikan bahwa Andi memintanya menyampaikan pesan bahwa Menpora tidak akan mencampuri permasalahan hukum Wafid terlalu jauh
"Kalau masalah hukum pak Andi tidak akan terlalu mencampuri.Beliau meminta agar KPK bekerja dan memprosesnya dengan maksimalKami akan bekerja sama," ujar perempuan berkerudung tersebut.
Bahkan, saking tidak inginnya mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, Andi sampai sekarang belum menjenguk mantan tangan kanannya selama dalam masa penahanan oleh KPK di Lapas Cipinang.
"Beliau dalam posisi yang sulitKalau datang dipersepsikan negative, tidak datang juga dianggap tak peduliDemi kebaikan dan melancarakan proses hukum, beliau memilih tidak menjenguknya dahulu," tandasnya(kuh/aam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir Bantah Bagikan Cek Pemilihan Miranda
Redaktur : Tim Redaksi