jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat payung hukum bagi keberadaan ojek di Jakarta.
"Usul saya kepada Kemenhub segera bahas aturan angkutan ojek. Penyempurnaan undang-undang. Ini sudah dalam persaingan dan harus dikontrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Kejar Pemasok Makanan Berbahaya
Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, harus ada aturan terhadap ojek. Sebab, menurut Djarot, ojek dibutuhkan di DKI. "(Ojek) sangat membantu," ucapnya.
Djarot tidak menyoalkan mengenai rekrutmen yang dilakukan Go-Jek. Ia menyebut, Go-Jek pasti sudah menghitung kebutuhan mereka.
BACA JUGA: Ahok Ternyata Selalu Gagal Jadi Paskibra
"Kami juga enggak tahu berapa kebutuhan ojek di DKI, gimana petanya, yang tahu perusahaan. Rekrut atas dasar kebutuhan di lapangan," tandas Djarot. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Beri SP pada Pedagang Lenggang Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dorong Jajanan di Jalan Bersertifikat BPOM
Redaktur : Tim Redaksi