jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku tidak tahu-menahu masalah dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
Hal itu dikatakan Erry di sela-sela menjalani pemeriksaan di Pidana Khusus Kejagung, Rabu (5/8). Erry mengaku, mendapat amanah sebagai Wagub Sumut pada 2013. Sedangkan bansos yang diperiksa kejaksaan adalah tahun 2011, 2012 dan 2013. "Bahkan bansos 2013 itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui," kata Erry kepada wartawan.
BACA JUGA: Sayang, Pertemuan di Bogor Tak Bahas Potensi Penundaan Pilkada di 86 Daerah
Meski demikian, ia mengklaim, tetap memerhatikan persoalan ini. Hal itu mengingat tugas wagub melakukan pengawasan. "Tetap kami memberikan teguran, khususnya bagi lembaga yang menerima dana bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan memang ada beberapa lembaga yang tak memberikan laporan pertanggungjawaban.
BACA JUGA: 233 Penerima Bansos Belum Buat LPj
Karenanya, Erry mengaku sebagai wagub yang bertugas melakukan pengawasan memberikan teguran untuk segera menindaklanjuti persoalan itu. "Walaupun proses pencairan itu sebelum masa saya bertugas sebagai wagub," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 45 Warga Myanmar Diduga Korban Trafficking Diboyong ke Mabes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni GMNI Bakal Gelar Kongres untuk Rumuskan Jalan Menuju Trisakti
Redaktur : Tim Redaksi