Wagub Minta Calon Independen Diakomodir

Selasa, 03 Mei 2011 – 21:03 WIB

JAKARTA -- Wakil Gubernur Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Mohammad Nazar menemui Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/5)Kepada Gamawan, Nazar menyatakan bahwa Pemerintah NAD menghendaki pelaksaan pemilukada di NAD tepat waktu sesuai jadwal yakni Oktober 2011

Dilaporkan juga bahwa anggaran pemilukada, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota, sudah siap

BACA JUGA: Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang

"Saya pun berbicara pemilu Aceh harus dilaksanakan tepat waktu supaya tidak merugikan rakyat, negara, dan membuang uang
Karena jika ditunda semakin tidak efisien, semakin cepat semakin bagus matangkan keadaan di Aceh," terang Mohammad Nazar saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruang pressroom Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/5), usai bertemu Gamawan.

Mengenai perdebatan perlu tidaknya ada calon independen, Nazar mengatakan bahwa sikap Pemerintah NAD sudah jelas yakni calon independen diakomodir, sebagaimana sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tetap jalankan putusan MK

BACA JUGA: Tabrak Pagar Rumah Danrem, Sopir Ditahan

Kalau diabaikan, pemilu tidak bisa dilakukan
Jadi lebih bagus dilaksanakan

BACA JUGA: Puluhan Rumah Rusak Dihantam Banjir Bandang

Bahwa tidak ada yang mendaftar sebagai kandidat independen, tidak ada masalah," terangnya.

Nazar sendiri mengaku akan tetap menggunakan perahu partai untuk maju sebagai calon gubernur NADAlasannya, maju dengan diusung partai akan lebih "aman" saat nantinya terpilih menjadi gubernurKepala daerah yang berasal dari calon independen, katanya, relatif sulit menjalin hubungan dengan politisi partai yang duduk di DPRD"Jadi lebih baik bersama-sama sejak awal," ujarnya.

Seperti diberitakan, MK telah mengabulkan permohonan gugatan calon independen dalam pemilukada NADMahkamah memutuskan bahwa calon independen dapat mengikuti proses pemilukada di Provinsi NAD

Sementara, hingga Selasa (3/5) panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membahas rancangan qanun pemilukada Aceh, belum menyelesaikan tugasnyaPembahasan terganjal alotnya perdebatan mengenai diakomodir tidaknya calon independen(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Didukung Amerika, Papua Minta Merdeka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler