jpnn.com - PALANGKA RAYA - Harapan Pemerintah agar pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda, termasuk Pilgub Kalteng untuk digelar pada 2015 terancam gagal. Pasalnya, sampai Senin (21/12) belum juga ada kepastian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Ahmad Syar'i mengatakan pihaknya sampai sekarang dalam posisi menunggu, karena semuanya ada di KPU RI dan jika ada putusan maka dilaksanakan. Namun sudah menyampaikan kesiapan untuk pelaksanaan pilgub Kalteng ini.
BACA JUGA: 4 Incumbent Tumbang di Papua, Sampai Ada yang Mau ke MK
"Kami tunggu saja keputusannya. Tapi sudah sampaikan alternatif, jika pasangan calon (Paslon) dua dan tiga Paslon," terang Syar'i kepada Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.
Saat ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk menggelar pemilihan? Syar'i menegaskan sebelumnya persiapan untuk dua Paslon butuh waktu sekitar 14 hari mulai mencetak hingga sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA: Wow...KPUD Depok Siapkan Anggaran Rp 500 Juta untuk Ladeni Gugatan
"Kami sudah melapor kepada Kemendagri melalui KPU RI, berapa waktu dibutuhkan, kemudian berapa pendanaan untuk dua Paslon atau tiga Paslon. Tapi saya tidak etis sampaikan ke publik dan tetap menunggu putusan pusat dahulu," jelasnya.
Kalau dua paslon, maka kemungkinan menggelar pemilihan di 2015 ini cukup terbuka. Tapi kalau tiga Paslon, maka sulit merealisasikan pemilihan pada tahun ini. (ari/ans/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Jagonya SBY Gugat ke MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenangan Syarfi Hutauruk Diganjal
Redaktur : Tim Redaksi