Wahai Bos Maspion Alim Markus, Berapa Uang yang Diterima eks Bupati Saiful Ilah?

Kamis, 25 Mei 2023 – 10:15 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

KPK pun memeriksa Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus pada Rabu (24/5).

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Alim Markus telah diambil keterangannya dalam rangka penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi Tersangka Saiful Ilah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima Tersangka SI (Saiful) dalam jabatannya sebagai bupati Sidoarjo saat itu," kata Ali dalam keterangannya.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Bos Maspion Bungkam, Sang Pengawal Beraksi

Ali menerangkan gratifikasi tersebut diduga dalam bentuk uang kepada Saiful Ilah.

"Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," kata dia.

BACA JUGA: Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus ogah membicarakan soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).

Diperiksa tiga jam, Alim memilih bungkam dan berupaya menghindar dari awak media.

Salah seorang diduga pengawal Alim juga menghalang-halangi kinerja jurnalis yang tengah bertanya kepada Alim mengenai kasus tersebut.

Dia terlihat mendorong-dorong awak media untuk membuka jalan bagi Alim. Sempat terjadi cekcok antara jurnalis dengan pengawal tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (22/5), KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto sebagai saksi. Ia didalami penyidik perihal aliran uang yang diterima Saiful Ilah.

Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 kembali diproses hukum KPK. Kali ini terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah.

Pemberi gratifikasi terdiri dari pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo hingga Direksi BUMD. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Maspion Datangi KPK terkait Kasus Gratifikasi eks Bupati Saiful Ilah, Lihat Ekspresinya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler