Wahai Guru Lulus PG PPPK 2021, Hari Ini Ada Pertemuan Penting, Ayo, Kita Berdoa

Jumat, 08 Juli 2022 – 08:16 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih terus memperjuangkan nasib guru honorer lulus PG PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) diagendakan akan beraudiensi dengan pejabat Kementerian Keuangan hari ini, 8 Juli 2022.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan masalah anggaran dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun ini.

BACA JUGA: Batal Demo, Ketua Guru Lulus PG PPPK 2021: Alhamdulillah, Kami Bahagia Sekali

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan pihaknya sengaja mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkeu untuk mencari informasi masalah anggaran gaji PPPK.

Saat ini, ada sekitar 300 Pemda yang usulan formasi PPPK 2022 tidak berbanding lurus dengan jumlah guru lulus PG hasil seleksi tahap 1 dan 2.

BACA JUGA: Honorer Dihapus, Wabup Era Sodorkan Solusi, Non-ASN Pasti Gembira Ria

Artinya, jumlah guru lulus PG PPPK 2021 lebih banyak dibandingkan formasi yang tersedia.

Kondisi tersebut kata Heti, sangat mengkhawatirkan para guru lulus PG PPPK 2021.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Mengajak Kepala Daerah Ikut Demo, Astaga!

Jika usulan kuota PPPK 2022 minim, 193.954 guru lulus PG dipastikan tidak bisa diangkat tahun ini.

"Kami butuh kejelasan anggaran ini, karena daerah beralasan tidak mau mengajukan usulan formasi lantaran tidak ada uang," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (8/7).

Dia berharap dengan penjelasan Kemenkeu akan menjadi kompas bagi guru lulus PG untuk berjuang mendapatkan formasi.

Selama ini pengurus dan anggota FGHNLPSI gencar mendekati Pemda untuk meminta usulan penambahan formasi.

Heti sangat berharap tidak ada guru honorer negeri yang lulus PG tercecer dalam pengangkatan PPPK 2022.

Pemerintah sudah memberikan ruang seluas-luasnya lewat regulasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

"Jangan sampai guru lulus PG yang terbukti punya kompetensi menjadi korban karena kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler