jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H. Maming mengatakan pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lain karena berurusan dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Dia mengaku ada permasalahannya dengan raja batu bara di Kalimantan Selatan itu.
BACA JUGA: Diam-diam, KPK Periksa Mardani Maming, Apa Kasusnya?
"Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi nanti setelah pemeriksaan saya akan rincikan lagi penjelasannya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Ketua Umum HIPMI itu tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut.
BACA JUGA: Mardani Maming Dorong Daerah Penyangga IKN Segera Garap Peluang
Maming yang mengenakan kemeja biru memasuki lobi Gedung KPK.
Sebelumnya, nama Maming disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.
BACA JUGA: Mufti Anam: Mardani Maming Punya 4 Keunggulan Untuk Jadi Kepala IKN
Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp 27 miliar untuk izin pertambangan.
Pengacara Mardani, Irfan Idham mengatakan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.
Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan terkait dengan peralihan iup PT. BKPL ke PT. PCN.
Menurut Mardani, peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.
Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.
Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.
“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luar Biasa! Mardani H Maming Sediakan Pesawat Gratis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga