jpnn.com - PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemprov Sumbar.
Ribuan PPPK formasi 2023 yang dilantik terdiri dari 1.142 PPPK Tenaga Guru, 83 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 35 PPK Tenaga Teknis Pemerintahan.
BACA JUGA: Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
Mahayeldi meminta seluruh PPPK yang telah dilantik untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
"Setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumbar," kata Mahyeldi di Padang, Selasa (28/5), seusai melantik dan menyerahkan SK PPPK.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Dia mengungkapkan, pegawai yang diangkat menjadi PPPK sebagian besar berasal dari tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk daerah.
Ke depan diharapkan semangat pengabdian bagi daerah itu menjadi makin baik sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap di lingkungan tempat bekerja dan di tengah masyarakat.
Sebagai ASN, PPPK dituntut untuk menerapkan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setiap pekerjaan kita harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik. Yang halal," katanya.
Ditargetkan pada formasi 2024 Pemprov Sumbar kembali mengangkat dan melantik lebih kurang 1.600 PPPK.
"Begitu pun untuk tahun-tahun berikutnya. Pengangkatan PPPK akan selalu menjadi salah satu prioritas kita (Pemprov Sumbar, red)," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu