Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?

Senin, 18 Juli 2022 – 17:36 WIB
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut tim khusus (Timsus) kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbuka kepada publik.

Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu.

BACA JUGA: Inilah yang Memperburuk Kondisi Istri Ferdy Sambo, Sangat Terguncang

Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7).

BACA JUGA: Bagaimana Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo? nih Jawaban Pak Arman

Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.

"Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Takkan Dibiarkan Sendiri Temui Komnas HAM, Beda dengan Kadiv Propam, Kenapa?

Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

"Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.

Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, saat ini menunggu iktikad kepolisian berlaku transparan mengusut kasus baku tembak.

Sebab, Trimedya merasa polisi sejak sepekan setelah kasus baku tembak tidak pernah menjelaskan tentang penyitaan CCTV area lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ya, makanya itu harus diungkap dan kami tunggu," ujarnya.

Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.

Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas.

Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.

Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan ke luar dari kamar.

Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri.

Momen berikutnya, terjadilah aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J dengan total ke luar 12 peluru dari pistol keduanya. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh asal Malang Ini Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Penting


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler