Wahai Lukas Enembe, Sebagai Teman, Ruhut Sitompul Meminta Menyerahlah, Hadapi KPK

Rabu, 21 September 2022 – 16:23 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengomentari tawaran pembuktian terbalik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ruhut menyebutkan hukum Indonesia tidak mengenal pembuktian terbalik, kecuali dalam kasus pencucian uang.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe: Beli Jam Setengah Miliar, Kirim Setengah Triliun ke Kasino

"Ini mungkin ada dasar hukum yang kuat, kalau ini sudah terjadi money laundering, jadi bisa dilakukan pembuktian terbalik. Atas dasar itu, Pak Lukas kalau merasa benar, kenapa mesti khawatir dan takut? Hadapi, dong," kata Ruhut kepada JPNN.com, Rabu (21/9).

Dia menyebutkan Lukas Enembe harus menghadapi pemanggilan KPK, tetapi bukan dengan cara pengerahan massa.

BACA JUGA: KPK Sebut Lukas Enembe Cs Jadi Tersangka Berdasarkan Bukti yang Jelas

"Jangan dengan cara-cara yang seperti sekarang ini lagi ramai di Papua. Itu sangat merugikan Pak lukas Enembe," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan jika Ketua DPD Demokrat Papua itu memiliki masalah kesehatan, KPK bisa membantu dalam memfasilitasi pengobatannya.

BACA JUGA: Gubernur Papua Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri

"Jadi, saran saya sebagai teman, Lukas lebih baik patuh kepada hukum dan hormati KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9).

Alex menawarkan penghentian kasus itu asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tetapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," jelas Alex. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum: Aneh


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler