jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wiraswasta Mahendra Dito bisa bekerja sama untuk menghadiri pemeriksaan.
KPK menyebut Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
BACA JUGA: Tak Terima Jadi Tersangka, Yang Mulia Gazalba Saleh Gugat KPK, MA Ambil Sikap Begini
Selain Dito, KPK menyebut wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dari panggilan penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Berlanjut
KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua saksi itu.
Mahendra Dito diminta datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/11), sedangkan Siek Citra Yohandra pada Kamis.
BACA JUGA: Pengacara Mencecar, Sidang Nurhadi Tegang, Ada yang Terisak
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst..Ada Satu Lagi Oknum Polisi yang Diduga Terlibat di Kasus Nurhadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga