jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut penggunaan uang panas Rp 647,85 juta yang digunakan mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
Duit itu bersumber dari anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang.
BACA JUGA: Pramugari Siwi Widi Perawatan dan Belanja Jaket Gucci dengan Duit Panas Rp 647 juta
"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah, maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5).
Siwi sempat menggunakan uang itu untuk melakukan perawatan kecantikan dan memberi barang mewah. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK saat ini.
BACA JUGA: Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Pulangkan Rp 647 Juta ke KPK, Duitnya Dari Mana?
Keterangan itu sudah dicatat KPK untuk dianalisis oleh tim jaksa.
Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih menindak Siwi jika ada bukti yang cukup ke depannya.
BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan Pramugari Siwi Widi Lolos, Meski akan Pulangkan Uang Korupsi
"Kita tunggu perkembangannya," ujar Fikri.
Muhammad Farsha Kautsar memberikan Rp 647,85 juta kepada Siwi Widi Purwanti. Uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi Siwi.
Uang dari Farsha digunakan Siwi untuk jalan-jalan dan berbelanja, mulai dari membeli jaket merek Gucci dan perawatan kecantikan di Korea Selatan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Berjanji Serahkan Duit ke KPK, Begini Kasusnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga