jpnn.com, JAKARTA - Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terseret kasus suap pajak.
Sosok yang juga dikenal sebagai selebritas Instagram (selebgram) itu kecipratan duit dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
BACA JUGA: Pramugari Garuda Indonesia Rekan Siwi Widi Diperiksa Polisi
Siwi menerima uang sebesar Rp 647,85 juta dari anak kandung Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Namun, wanita yang berulang tahun setiap 2 Januari 1996 itu berjanji mengembalikan uang tersebut.
"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).
BACA JUGA: KPK Ungkap Komitmen Mbak Siwi, Eks Pramugari yang Terima Uang Panas Pegawai Pajak
Fikri mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi dari komitmen Siwi itu. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memasukkan Siwi ke dalam daftar saksi.
"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan, kan, pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Fikri.
BACA JUGA: KPK tak Akan Biarkan Eks Pramugari Garuda Ini Lolos, Siap-siap Saja!
Sebelumnya, jakwa penuntut umum dari KPK mendakwa Wawan Ridwan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya Siwi Widi Purwanti.
Surat dakwaan menyebut Wawan melakukan tindak pidana itu bersama Muhammad Farsha Kautsar. Bapak dan anak itu membelanjakan uang dari hasil korupsi untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.
Uang hasil korupsi itu juga ditransfer ke pihak lain, termasuk Siwi. "Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," demikian tertulis dalam surat dakwaan.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di SulselÂ
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga