Wahai Pemudik, Ingat Kendaraan Pribadi yang Masuk Jateng harus Memenuhi Persyaratan Ini

Kamis, 23 April 2020 – 20:30 WIB
Petugas sedang mengatur pembatas jalur contra flow untuk mengurai kemacetan saat arus mudik. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Setiap kendaraan pribadi dari arah barat menuju Jawa Tengah harus menunjukkan surat jalan sejak diberlakukannya larang mudik. Tanpa surat jalan, kendaraan tersebut harus putar arah alias tidak bisa masuk Jateng.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, usai video conference (vidcon) dengan Plt Menhub Luhut, Binsar Panjaitan di kantor Gubernur Jateng pada Kamis (23/4).

BACA JUGA: Ganjar Mengajukan Permintaan Khusus, Untungnya Langsung Disetujui Pak Luhut

Menurutnya, aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang. Surat jalan dikeluarkan oleh gugus tugas daerah domisili pemudik di perantauan.

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu. Artinya, mereka yang diloloskan kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal, baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," kata Satriyo.

BACA JUGA: Curhatan Ratusan Perantau Ini Buat Hati Pak Ganjar Terenyuh

Dia mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik.

Jateng akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan. Lokasi check point itu ada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk. 

BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan

Hal itu dilakukan secara nasional sedangkan pemerintah provinsi akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya.

Namun, jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," tambahnya.

Satriyo menambahkan saat ini tercatat 665 ribu pemudik sudah di kampung halamannya masing-masing. 

Dia memprediksikan, akan ada warga yang pulang kampung lagi karena keputusan 24 April tidak boleh ada mudik, memang sudah terinfokan terlebih dahulu. Tidak heran, semalam sudah ada puluhan unit bus yang membawa pemudik.

"Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test . Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat COVID adanya di gugus tugas provinsi. Kami akan menentukan samplingnya di mana," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler