jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Abdul Rabbi Syahrir Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri memberi penjelasan terkait isi dari dokumen Konsorsium 303.
Sebab, Abdul menilai beredarnya dokumen Konsorsium 303 mengancam marwah, integritas, dan mendegradasi kredibilitas institusi Polri.
BACA JUGA: Pak Kapolri, Ini Saran Anam soal Skema Kaisar Sambo & Konsorsium 303
"Pada titik tertentu secara akumulatif dapat membuat institusi Polri kehilangan kepercayaan publik. Mengingat sampai saat ini belum ada kami dengar sikap resmi dari institusi Polri untuk mengklarifikasi ataupun memberikan penjelasan," beber Abdul dalam keterangan di Jakarta, Selasa (23/8).
Menurutnya, Polri wajib memberikan penjelasan dengan terang agar tidak menjadi "opini liar" di masyarakat.
Selain itu, jika memang informasi/isu yang tertuang dalam dokumen tersebut benar, maka sudah sepatutnya para oknum petinggi Polri yang terlibat (tertuang namanya dalam dokumen konsorsioum 303 untuk segera dinonaktifkan.
"Diperiksa dan ditindak tegas tanpa pandang bulu sebagaimana yang menjadi arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran beberapa waktu lalu, agar juga arahan tersebut bukan hanya isapan jempol semata," ucap Abdul.
BACA JUGA: Heboh Skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Jokowi Harus Segera Panggil Kapolri
Kemudian, PB HMI meminta jika isu ini tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan, maka wajib hukumnya bagi Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri untuk segera menjernihkan suasana.
"Cara mengungkap siapa dalang dari penyebar informasi hoaks dokumen konsorsium 303 yang meresahkan publik dan mengancam wibawa institusi Polri tersebut," katanya.
Beredar dokumen flowchart konsorsium 303 yang dikomandani oleh Kaisar Sambo di sosial media beberapa waktu terakhir.
Dokumen tersebut mengungkapkan terlibatnya sejumlah perwira menengah hingga para petinggi Polri di dalamnya.
"Maka penting rasanya untuk kami turut merespon hal tersebut sebagai wujud sense of belong dan rasa cinta kami terhadap Institusi Polri," tegas Abdul.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra