DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.HThamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten" warna ungu
BACA JUGA: Dikritik, Pelesiran Jalan Terus
Sebutan itu diberikan karena kebiasaan anggota Bawaslu tersebut mengenakan setelan baju berwarna ungu."Di kantor bahkan kalau ada pegawai yang pakai baju ungu sampai dicandain begini sama teman-teman: eh sudah izin sama Bu Ida (sapaan Wahidah, Red) atau belum," tutur Wahidah lantas tergelak.
Perempuan kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan, 19 Desember 1971, tersebut mengungkapkan bahwa kesukaannya pada warna ungu bukan tanpa alasan
Meski kalangan awam mengidentikkan ungu sebagai warna "janda", Wahidah menyukai warna itu karena dua alasan
BACA JUGA: SBY Prioritaskan Renovasi Makam Gus Dur
Yakni, estetika dan ideologisBACA JUGA: Pemerintah Tolak Revisi SKB
Selain memancarkan keagungan, warna itu memberikan kesan sejuk tetapi tetap menonjolBagaimana soal alasan ideologis" "Warna ungu sudah menjadi simbol gerakan perempuanBukan hanya di Indonesia, tapi di dunia internasionalUngu melambangkan nonviolence movement," jelas Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu tersebut
Menurut perempuan berkacamata dan berjilbab itu, dengan prinsip nonviolence movement tersebut, mayoritas organisasi perempuan menggunakan warna ungu sebagai simbolWarna itu juga dipakai Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebagai simbol
Wahidah mengatakan menyukai warna ungu sejak masa SMA"Selain ungu, warna kesukaan saya adalah oranyeHampir sama sih (alasan suka)Cuma, oranye lebih terang saja kesannya," ujarnya(did/c7/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiriman TKI ke Malaysia Masih Dilarang
Redaktur : Tim Redaksi